Belawan, Bidikkasusnews.com - Disaat bulan suci ramadhan beserta menghadapi idul fitri 1442 H Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahru SH MI yang didampingi para kasi , menyerahkan bantuan Sembako Ramadhan Berkah kepada warga lingkungan XII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Belawan, diJalan Raya Pelabuhan No. 2 Belawan. Selasa 27/04/2021 Sekira pukul 14.05 Wib.
Kegiatan Sosial ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Belawan terhadap masyarakat, demi mengurangi kesulitan yang dirasakan masyarakat dalam situasi pandemi covid-19.
“Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Nusirwan Sahru SH.MI berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan”.
Selain itu juga, Kajari Belawan mengingatkan kepada warga, dalam merayakan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H tahun ini dilarang untuk mudik.
“Karena, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah memberikan arahan agar tahun ini kita dilarang untuk melakukan aktifitas mudik, “merayakan hari kemenangan kali ini kita harus mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah karna Pandemi Covid-19 belum berakhir dan untuk menghindari keadaan lebih buruk lagi tentang penyebaran Covid 19.” Katanya.
Selain itu, kajari Belawan turut menghimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba dan turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang masih muda diwilayah Belawan untuk tidak melakukan tawuran di malam hari.
Penyerahan bantuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak).Suryono.
(Suriyono)
Komentar