Diantara kelebihan Pemuda, mempunyai tenaga yang kuat, pikiran yang jernih, waktu yang luang, semangat yang tinggi. Sehingga dalam diri pemuda, terhimpun power yang bisa merubah sebuah peradaban.
28 Oktober, 92 Tahun silam tepatnya pada tanun 1928. Sekelompok pemuda mengikrarkan dirinya dalam sebuah persatuan dan kesatuan, mereka menamakan Pemuda Pemudi Indonesia
1. Kami Putra Putri Indonesia mengaku berbangsa Satu Bangsa Indonesia
2. Kami putra putri Indonesia mengaku bertanah tumpah darah satu tanah air Indonesia
3. Kami putra putri Indonesia mengaku berbahasa satu bahasa Indonesia
Saat ini kelompok, organisasi para pemuda sudah sangat banyaknya, mulai dari organisasi kepemudaan daerah. Organisasi kepemudaan keagamaan, organisasi kepemudaan sekolah, Perguruan Tinggi dan bahkan yang berafiliasi dengan partai politik.
Siapakah Pemuda itu?
Dalam undang undang Kepemudaan No 40 Tahun 2009 pasal 1 angka I. Menyebutkan "Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Secara jelas dalam undang undang ini, menyatakan tentang usia dari para pemuda. Sehingga masa ini juga disebut dengan masa produktif, penuhi kreatifitas. Mereka penuh dengan ide ide untuk kemajuan masa depan, mereka memang tidak memiliki pengalaman, akan tetapi mereka memiliki masa depan yang gemilang.
Munculnya organisasi kepemudaan saat ini, bermuara kepada pembangunan kepemudaan yang menjadikan pemuda, sebagai pemuda yang maju. Kreatif, inovatif dan berdaya saing. Hal ini didasari kepada undang undang no 40 tahun 2009 pada paragraf keenam yang berbunyi :
"Kebijakan pelayanan kepemudaan mempunyai arah untuk meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Selain itu kebijakan pelayanan kepemudaan juga diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi dan sebagai profesionalitas dalam rangka mencapai pemuda yang maju yaitu pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing".
Ada tiga faktor dibentuknya organisasi kepemudaan.
Pertama sebagai penyadaran, organisasi kepemudaan harus memberikan penyadaran kepada para pemuda bahwa ditangan merekalah masa depan dari peradaban manusia, masyarakat dan bangsa mereka. Mereka menjadi ujung tombak masa depan, jika mereka terlena dengan halusinasi (hal yang merusak) maka akan menjadikan masa depan suram.
Kedua sebagai pemberdayaan, potensi mereka sungguh sangat besar. Mereka masih memiliki masa depan yang cerah, waktu yang luang, pemikiran yang jernih. Semestinya mereka tidak dikotori oleh (oknum) yang merusak masa depan mereka. Baik melalui apiliasi politik, ekonomi sosial dan budaya.
Ketiga sebagai pengembangan, organisasi kepemudaan semestinya memberikan kesempatan kepada para pemuda, untuk mengembangkan dirinya sebagai agen of change, The Next Leader dan sebagainya.
Persoalan kepemudaan saat ini begitu kompleks, apalagi dikotori oleh politis korup, Materialis, dan juga mafia. Sehingga para pemuda terkontaminasi olehnya. Maka lahirlah para pemuda, oportunis, apatis, dan juga ortodoks.
Diantara persoalan kepemudaan kita,
1. Tingkat pendidikan
2. Lapangan kerja yang tidak tersedia
3. Perilaku kekerasan
4. Perilaku menyimpang (Narkoba, seks)
5. Pragmatis dan Hedonis
6. Misorientasi masa depan
7. Kebijakan pemerintah terhadap kepemudaan
8. Penyaluran aspirasi pemuda yang cenderung destruktif
9. Kader kepeloporan kepemimpinan kepemudaan masih minim
10. Potensi yang belum bisa dimanfaatkan maksimal.
Kompleksitas ini menambah catatan klam kepemudaan kita saat ini, sehingga ruh dari pada pembangunan kepemudaan tidak begitu menampakkan hasil dalam bingkai negara kita. Alhasil kepemudaan hanya sebatas jargon, kenderaan dan juga alat politik oknum saja.
Mari menjadi pemuda yang berkualitas!!!
Penulis:
Taufik Akbar Hasibuan, M.Pd
PPP (Pemuda Praktisi Pendidikan)
Komentar