Dusun Hulu, bidikkasusnews.com - Sebagai bentuk komitmen PT. Perkebunan Nusantara III Kebun Dusun Hulu yang beralamat di Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara dalam menjalankan praktek usaha yang berkelanjutan serta mengacu kepada Undang-undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, peraturan Menteri BUMN bahwa tujuan pendirian BUMN tidak hanya mengejar keuntungan akan tetapi tetap berperan aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada masyarakat disekitar kebun dan juga sebagai implementasi BUMN Hadir untuk Negeri.
Guna mengimplentasikan Undang-undang tersebut PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Hulu telah melaksanakan penyerahan bantuan langsung kepada anak yatim piatu yang berada dilingkungan sekitar Kebun Dusun Hulu sejumlah 232 orang pada tanggal 22 dan 24 Desember 2021, berupa sembako dan uang dengan 8 titik yakni Nagori Dusun Hulu, Nagori Banjar Hulu, Nagori Adil Makmur, Nagori Siringan Ringan, Desa Petatal, Desa Sumber Padi, Desa Antara dan Desa Mekar Sari.
Dalam sambutannya Basuki, SP selaku Manager Kebun Dusun Hulu didampingi Askep, APK dan pengurus SPBun Basis Kebun Dusun Hulu sebelum memberikan bantuan kepada anak yatim piatu mengatakan bahwa bantuan ini kiranya dapat berguna dan bermanfaat sesuai dengan peruntukannya.
Kami juga memohon bantuan doa kepada anak-anak yatim piatu agar PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) khususnya kebun Dusun Hulu dapat lebih meningkat lagi hasil produksinya dan terhindar dari berbagai musibah terlebih lebih lagi agar terhindar dari pencurian oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab, dan kita juga sama-sama berdoa agar PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) memperoleh laba dan keuntungan yang besar sehingga kegiatan yang sama kedepan dapat berkelanjutan, tutur Basuki, SP.
Disela-sela acara tersebut Nangani Bangun selaku Asisten Personalia Kebun Dusun Hulu menyampaikan kepada anak-anak yatim piatu para penerima bantuan, agar tetap semangat dan rajin beribadah sesuai dengan agama dan kepecayaan kita masing-masing, dan bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, ujar Nangani Bangun.
(Jumiin. S. SH)
Komentar