Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Pembangunan Infrastruktur fisik di era Reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen-elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.
Reformasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi , kolusi dan nepotisme di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terkait dengan tujuan tersbut salah satu yang di tetapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, dimulai sejak awal hingga berakhirnya sebuah proyek yang di laksanakan pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksana tender sampai pelaksanaan proyek.
Tekait dengan semua ini yang menjadi pertanyaan dan membingungkan masyarakat dan patut di tindaklanjuti pihak APH adanya pembangunan atau penambahan bahu jalan yang yang terletak di sepanjang jalan Musyawarah ling 1 kelurahan Berohol, Kec. Bajenis Tebing Tinggi sudah mangkrak, tidak di kerjakan lagi sekitar tiga minggu. Demikian yang di sampaikan salah seorang warga sekitar pada awak media ini.
Warga tsbt juga mengatakan padahal penambahan bahu jalan tsbt baru beberapa meter saja di kerjakan namun sudah berhenti, dan tentunya sangat menyulitkan kami selaku warga setempat untuk melakukan akses keluar masuk dari halman rumah ke jalan karena terhalang papan Mal untuk pengecoran bahu jln tersebut.
Di tempat terpisah minggu 15/1/23 salah seorang anggota DPRD Tebing tinggi menyampaikan pada awak media ini bahwa pembangunan atau penambahan bahu jalan yang berada di jln Musyawarah lingkungan 1 Kel Berohol, Kec Rambutan Tebing tinggi anggarannya sekitar 1,2 m dan merupakan anggaran dari pemda Tebing Tinggi, namun yang mengerjakan proyek tersebut saya tidak tahu, dan saya lihat proyek tersebut sudah di telantarkan, baru di kerjakan beberapa meter saja, saya harap proyek ini segera di tindaklanjuti, karena pasti nya sangat mengganggu penguna jalan. Pungkas anggota DPRD tsbt yang tidak mau di sebut namanya.
(SW. S)
Komentar