ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Seorang pemuda di Sei apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Di amankan Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Asahan.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Marvel Ansanay, Pemuda tersebut bernama Rudi Syahputra berusia 35 Tahun.
" Dia kita tangkap karena memiliki barang narkotika jenis sabu sebanyak 120 paket kecil " Ujar Kasat kepada wartawan (11/08).
Di jelaskan Marvel, Rudi di tangkap pada saat sedang menunggu pembeli untuk transaksi dan pada saat penggrebekan petugas menemukan barang haram tersebut.
" dan sudah kami timbang, savu tersebut seberat 53,37 gram, selain sabu petugas juga menemukan uang sebesar Rp. 500 Ribu yang di duga berasal dari transaksi narkoba " Ucap Marvel.
Pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolres guna peneyelidikan, lebih lanjut Marvel mengatakan bahwa pihak - pihaknya masih melacak jaringan di atas nya dari mana asal barang tersebut di dapat.
" saat ini kami masih melakukan pendalaman dan segera mengamankan bandar atau pemasok barang dari tersangka " Pungkas Marvel.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar