LABUSEL, bidikkasusnews. Com - Besarnya anggaran Biaya Operasi Sekolah (BOS) yang disalurkan pemerintah ke setiap dunia pendidikan agar para siswa siswi dapat mengenyam pendidikan.
Untuk itu diharapkan agar Biaya Operasi Sekolah dapat tersalur sesuai dengan kebutuhan di sekolah yang bersangkutan dan berguna bagi siswa siswi yang sedang mengenyam pendidikan.
Ketika dikonfirmasi meneger Biaya Operasi Sekolah (BOS) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Zulfikar,di ruang kerja nya,Jum’at 29/9-2023,komplek kantor bupati Labusel Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.
Saat awak media mempertanyakan terkait dengan Biaya Operasi Sekolah (BOS),Apakah Anggaran BOS Tersebut sudah tepat sasaran dan kegunaannya.
Zulfikar,mengatakan,” pengguna anggaran tersebut adalah mereka(kepala sekolah),namun kita telah memberikan penyuluhan kepada kepala sekolah tentang kegunaan agar dana tersebut dapat di gunakan dengan baik.ujarnya.
Awak media kembali bertanya,jika ada kepala sekolah yang salah gunakan terkait dengan anggaran dana BoS tersebut,adakah tindakan atau sangsi yang dilakukan oleh pihak dinas pendidikan khususnya meneger BOS,tanya awak media.
Zulfikar,mengatakan,kami tidak bisa memberikan sangsi,kami hanya bisa memberikan peringatan serta saran,atau pembinaan dan jika terjadi rana nya ke penegak hukum kalau pun mereka(kepala sekolah)melakukan pelanggaran tentang penggunaan dana BOS,hanya pihak hukum yang bisa melakukan tindakan,ujar nya saat di konfirmasi melalui telpon seluler. (Ir, lubis)
Komentar