Medan, bidikkasusnews.com - Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menyampaikan orasi di DPRD Kota Medan pada tanggal 29 Agustus 2023 yang lalu ditujukan kepada Kadis Perhubungan Kota Medan (IL) terkait dugaan penggelapan dana honorer PNS dan PHL, pada saat itu mereka minta diadakan RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Pada Selasa (5/9/2023) Formasi dipimpin Andi memenuhi panggilan komisi 4 DPRD Kota Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Haris Kelana bersama anggotanya Renville P.Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, SE.MM, David Roni Ganda Sinaga.
Mengawali pertanyaan yang disampaikan Haris Kelana permasalahan Kadis Perhubungan Kota Medan tidak hadir dalam pertemuan Rapat dengar pendapat dengan alasan ada urusan yang lain yang diperwakilkan Sekretaris Dishub Suriono.
Dijelaskan Andi, perwakilan dari FORMASI, permasalahan yang mereka terkait dugaan kasus penggelapan Dana honorer/intensif PNS dan PHL di Dinas Perhubungan Kota Medan.
Menurut Ketua Komisi 4 DPRD Medan hal tersebut berarti permasalahan korupsi, jika permasalahan korupsi itu bidangnya di Komisi 2
Meski begitu, ketua komisi meminta penjelasan dari BKD Inspektorat yang dihadiri Sulaiman Harahap. Menurut Sulaiman Harahap, surat dari Kejaksaan Negeri Medan yang diterima dugaan pungutan liar bentuk penggelapan tidak dapat dibuktikan.
Selanjutnya, ketua komisi mengajak FORMASI supaya lebih jelas permasalahan tersebut diarahkan ke Komisi 2. Arahan tersebut pun disetujui untuk rapat lanjutan ke Komisi 2. Ditanya wartawan, Koordinator FORMASI (Andi) belum mengetahui jadwal rapat lanjutan tersebut di komisi 2. (Ayu)
Komentar