Diduga Pupuk NPK Palsu Beredar di Guntal Kabupaten Solok

Kabupaten Solok, Bidikkasusnews. Com - Diduga dengan beredarnya pupuk palsu di Kabupaten Solok, merek NPK mutiara 16-16-16 membuat masyarakat petani sesamanya menjadi hiruk pikuk. Adapun penemuan pupuk palsu yang menyerupai dan mirip sekali kalau dilihat dari hasil kemasannya dengan merek pupuk NPK mutiara 16-16-16 dengan label yang sama namun isi berbeda. Penemuan ini terjadi setelah pupuk palsu ini sudah beredar pada kios-kios pupuk di suatu tempat di daerah Kabupaten Solok, khususnya di Kecamatan Gunung Talang (Guntal).

Sejumlah petani yang berlokasi di Kecamatan Gunung Talang tertipu atas pembelian pupuk ilegal ini. Tidak cukup sampai disitu, justru masyarakat mengalami gagal panen, sehingga tanamannya pada mati setelah diberi pupuk palsu bermerek NPK mutiara 16-16-16 nan ilegal.

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa pupuk ilegal ini berasal dari daerah Lampung, lalu dibawa ke Sumatra Barat dan dikemas dengan kemasan yang sama akan tetapi isinya sudah berbeda.

As, sebut saja begitu yang ditemui wartawan belum lama ini, ditempat kerjanya, ia yang juga diduga bekerjasama dengan berbagai pihak yang terlibat, bahwa mulai mengorder, penjualan marketing hingga memasok langsung ke kios-kios pupuk. Menurutnya As, bahwa ia tidak terlibat ikutserta dalam usaha itu, akan tetapi mengakui terseret dalam usaha penjualan dan mengedarkan melalui suami dari As. Dan sebagai koordinator pembelian dan penjualan pupuk ilegal ini dikepalai oleh seorang yang bernama Mc.

Ali sebagai seorang petani yang ikut menjadi korban, kepada wartawan menyampaikan, akan membongkar habis sindikat yang merugikan masyarakat petani. Dan ia akan bersedia melaporkan ke Polda Sumbar.

(man) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami