Dewan Apresiasi Pemko Medan Dalam Tingkatkan PAD Melalui Sektor Pajak Penerangan Jalan

Medan, bidikkasusnews.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH, menyebutkan bahwa upaya pihaknya di DPRD Kota Medan dalam mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus membuahkan hasil yang lebih baik. Salah satunya dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Sebab dengan dorongan Komisi III DPRD Medan, saat ini PAD PPJ Kota Medan telah mencapai angka Rp24 Miliar perbulan.

"Alhamdulillah saat ini kita (Pemko Medan) bisa mendapatkan PAD dari Pajak Penerangan Jalan hingga Rp24 miliar perbulan," ucap Mulia kepada Wartawan, Jumat (3/11/2023).

Namun, jelas politisi Partai Gerindra itu, capaian PAD dari sektor PPJ senilai Rp24 miliar perbulan tersebut belum membuat pihaknya berpuas hati. Sebab berdasarkan perhitungan pihaknya, nilai potensi PAD Kota Medan perbulan dari sektor PPJ melebihi angka tersebut.

"Untuk itu sekarang kita kejar PLN, kita minta datanya, karena semua warga Kota Medan pengguna listrik PLN pasti kena pajak (penerangan jalan). Sementara saat ini masih ada sekitar 30 persen data PLN terkait warga Kota Medan pelanggan PLN yang belum diberikan ke kita, ini menjadi 'permainan' lama. Makanya kita kejar masalah PPJ ini untuk meningkatkan PAD Kota Medan," ujarnya.

Bila semua data tersebut telah rampung dan diterima, sambung Mulia, maka pihaknya meyakini bahwa PAD Kota Medan dari sektor PPJ akan dapat meningkat secara signifikan, yakni mencapai Rp40 Miliar.

"Dan kita yakini dalam satu bulan itu, potensi PAD dari sektor PPJ bisa diangka Rp30 Miliar hingga Rp40 Miliar," katanya.

Pun begitu, jelas Mulia, capaian PAD Kota Medan dari sektor PPJ senilai Rp24 miliar perbulan tersebut telah mendapatkan pujian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kunjungannya ke Kota Medan baru-baru ini.

"KPK salut, karena (Kota Medan) satu-satunya yang paling besar mendapatkan pajak retribusi di kabupaten/kota, itu hanya di Kota Medan. Kota Bandung saja (PAD PPJ) hanya sekitar Rp3 Miliar sampai Rp4 Miliar (perbulan). Dan kita akan terus membantu menghitung dan mengawal berapa pajak yang harus dibayar PLN ke Kota Medan," jelasnya.

Mulia menegaskan, saat ini pihaknya di DPRD Kota Medan dan Pemko Medan hanya ingin memastikan bahwa semua pajak yang dibayarkan masyarakat harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat melalui program-program yang ada, termasuk PPJ. "Sebab pajak yang dibayarkan harus dapat dinikmati oleh masyarakat," pungkasnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami