Asahan, bidikkasusnews.com - EAS (27) warga Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), di ringkus unit Reskrim Polsek Pulau Raja.
Dia di tangkap karena melakukan penggelapan sepeda motor milik teman nya sendiri.
" Awal nya EAS meminjam sepeda motor milik teman nya sendiri bernama Agus Wardana warga Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan dengan alasan untuk membeli BBM " Kata Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra (29/01).
Di terangkan Aman Putra, setelah mendapat pengaduan dari korban, pihak nya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di daerah Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan.
" dari hasil interogasi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli BBM Jenis partalite " Ucapnya.
" Dia juga mengaku setelah meminjam tidak berniat untuk mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban karena mau di jual nya kepada seseorang " Lanjutnya.
Kapolsek juga mengatakan jika pelaku sudah di amankan di Mapolsek Pulau Raja untuk di proses lebih lanjut.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar