Belawan, Bidikkasusnews.com - Untuk mengurangi kegiatan judi yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Kapolres pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan keberhasilan penangkapan tersebut pada hari Sabtu, 27 April 2024.
Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Sat Reskrim merespons informasi dari media online tentang adanya peredaran judi togel di lokasi tersebut. Tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bernama Irwan (51).
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perannya sebagai juru tulis togel Sidney dan Hongkong dengan mendapat upah sebesar 20% dari omset,” ungkap IPTU Riffi Noor Faizal.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang pemesanan togel sebesar Rp. 362.000,-, 1 unit HP yang berisi pemesanan togel, dan 1 buah dompet.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmen Polres dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Terimakasih atas informasi dari semua pihak,kami akan tetap menindak lanjuti segala informasi yang kami terima dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi.” tambahnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.
(SURYONO)
Komentar