DPD APDESI Sumut Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Pusat

Deli Serdang, bidikkasusnews.com - DPD APDESI Sumut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas direalisasikan nya Undang Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Sumatera Utara Suparman yang didampingi Wakil Ketua H Alfian SH, Sekretaris Sugianto SH MH, Bendahara Sarianto, Ketua DPC APDESI Deli Serdang M.Kariman dan Sekretaris M.Nur (Lilik) dalam konferensi Pers di sekretariat jalan Arteri Kualanamu Rabu, (29/5/2024).

" Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI atas realisasi Undang Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa karena sejumlah tujuh ribu Kepala Desa yang sudah purna bakti yang ada di Indonesia bisa memperpanjang masa jabatan nya hingga dua tahun kedepan sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang yang telah disahkan secara resmi tanggal 25 April 2024 lalu, " papar Ketua DPD. APDESI Sumut.

Selanjutnya, tambah Suparman " DPD APDESI Provinsi Sumatera Utara berharap kepada para Bupati dan Pj Bupati, khusus nya Pj Bupati Deli Serdang agar secepatnya melantik dan memperpanjang SK 76 Kades yang sudah purna bakti pada 13 Pebruari 2024 lalu, agar para Kades yang disebutkan tadi bisa aktif menjabat kembali ".

Masih Ketua DPD APDESI Sumut " Kami juga berharap kepada seluruh Kepala Desa se-Provinsi Sumatera Utara agar dapat meningkatkan program kerja Desa sehingga Desa lebih maju dan sejahterah.Dengan kebersamaan dalam satu wadah APDESI, kita tetap bersatu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas agar Kepala Desa mampu melaksanakan program pembangunan Desa yang berkelanjutan ".

" Jalin komunikasi dan konsolidasi sesama Kepala Desa sehingga kebersamaan tetap terpelihara dan terbina nya kerukunan dengan baik, " pungkas Suparman.

(Tumenggung)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami