Jambi, bidikkasusnews.com - Berdasarkan keterangan dan data data tertulis secara langsung beberapa narasumber yang tidak ingin Namanya disebutkan ke wartawan mengatakan bahwa diduga telah terjadi Fraud ( Penyimpangan ) Klaim pada program Jaminan Kematian ( JKm ) dan Jaminan Hari Tua ( JHT ) atas nama peserta Gatmir, yang mana peserta yang bernama Gatmir ini merupakan suami dari pejabat sementara kepala kantor cabang perintis Kuala Tungkal tanjabbarat saat itu.
kemudian yang bersangkutan menjabat menjadi kepala kantor cabang perintis BPJS Ketenagakerjaan muaro jambi sengeti setelah itu saat ini menjabat menjadi kepala kantor cabang perintis BPJs ketenagakerjaan di Merangin kabupaten Bangko Bernama Irma Iskandar.
Adapun dugaan Fraud Klaim yang disampaikan narasumber kepada media ini antara lain peserta atas nama Gatmir didaftarkan di BPJS Jambi pada tahun 2017 dengan wadah kantor notaris Winny Firstia SH, MKn dengan nomor pendaftaran Perusahaan : 17120827 beralamat Jl. Orang kayo Pingai Rt.09 N0.51 Kelurahan Talang Banjar Kota Jambi. Peserta ini Ketika didaftarkan dalam keadaan sakit keras dan tidak dalam posisi sebagai pekerja atau tidak mempunyai pekerjaan.
Nara sumber media ini juga mengatakan Peserta ini dulu merupakan pegawai negeri sipil yaitu Guru di salah satu madrasah Aliyah negeri dalam provinsi Jambi yang kemudian mengundurkan diri sebagai Guru dan pegawai negeri sipil dikarenakan mengalami sakit yang kronis.
Selain mendaftarkan suaminya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Irma Iskandar juga mendaftarkan ketiga anaknya yang mana satu anak berstatus masih kuliah di salah satu universitas di Provinsi Riau dan yang lainnya masih duduk di bangku SMA dan tidak sedang menjadi pekerja.
Setelah ahli waris klaim JKm dan JHT di KCP BPJS Ketenagakerjaan Kuala Tungkal kabupaten tanjabbarat, Perusahaan tersebut tidak lagi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan terhitung dari bulan agustus 2022.
Ketika dikonfirmasi melalui WA disaat masih menjadi kepala BPJS KCP muaro Jambi Sengeti, Irma Iskandar mengatakan bahwa suaminya sakit hanya 6 bulan sebelum meninggal, didaftarkan dalam keadaan sehat dan kami memang ada program akuisisi kepada keluarga dan lingkungan.
Dilain waktu BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi blum memberikan tanggapan Ketika dikonfirmasi melalui WA.
Ditempat terpisah, aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), Leo Waldi. Mengatakan, kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menjelaskan hal diatas agar tidak menjadi polemik di masyarakat, Rabu, 12/06/2024.
(Ardiansyah)
Komentar