Diduga Publikasi Produk Hukum Labura di Batasi dan Sulit Didapatkan, Tokoh Masyarakat : Pemain Semuanya

Aek Kanopan, bidikkasusnews.com - Publikasi Produk Hukum pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) berupa Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan/terbitkan oleh Pemkab Labura seperti Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, Keputusan Kepala OPD, Keputusan Bupati, Surat Edaran Bupati dan lain-lain diduga publikasinya terbatas dan sangat sulit untuk mendapatkannya/memperolehnya. (25/07/2024). 

Pasalnya Peraturan Perundangan yang dikeluarkan Kab. Labura adalah Produk Hukum Kab. Labura dan harus dipublikasikan secara umun kepada masyarakat sehingga dapat diketahui dan juga sebagaian acuan terhadap aturan dan pengetahuan masyarakat tentang aturan dan undang-undang tersebut.

Ironisnya pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Labura yang dapat dilihat pada website JDIH Labura diduga hanya sebagai formalitas saja.

Lebih lanjut pada website tersebut tampak jumlah total 190 Produk hukum dan Produk hukum yang di upload hanya sampai tahun 2022 saja dan tidak tampak pada JDIH Produk Hukum diatas Tahun 2022 (2023-2024).

Bukan hanya itu pada salah satu peraturan juga ditemukan Produk Hukum yang diupload tidak lengkap, yang mana seharunya pada Produk Hukum tersebut memiliki lampiran dan telah dijelaskan pada Peraturan bahwa Lampiran merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati, namun pada JDIH hanya diupload Peraturan Bupati tidak dengan lampirannya.

Ditemui Kepala Bagian Hukum Labura Zahida Hafni , SH. MH dikantornya, Namun beliau sedang tidak diruangan, dan juga ditemui Kasubbag Hukum Muslim juga tidak ditempat, hal tersebut disampaikan salah satu pegawai yang ditemuli dikantor dan ia menjelaskan walaupun itu Produk Hukum dan bukanlah rahasia namun ia tidak berani memberikannya tanpa izin dari pimpinan, menurutnya tidak di sertakan lampiran tersebut pada Perbub sudahlah pasti ada sesuatu.

"Kabag dan Kasubbag gak ada bang, saya hanya pegawai honor bang, gak barani saya kasikan sama abang, tapi kalau kata atasan kasi ya saya kasi, kalau masalah itu bang (Lampiran tidak diupload - red) sama-sama pahamlah kita bang nokomen saya." Jelasnya. 

Dikonfirmasi Zahida melalui pesan WhatsApp terkait Perbub yang di Upload tidak beserta Lampirannya yang mana lampiran tersebut adalah suatu bagian yang takterpisahkan ia menjelaskan, bahwa file aslinya ada sama mereka, menurutnya ia tidak bisa memberikan salinan atau copy-an nya karena yang dipegang ia file aslinya, bahkan ia menyarankan jurnalis langsung meminta ke Bagian Orta karna salinannya ada Bagian Orta yang simpan. (17/07/2024). 

"Sama kami asli dek. Gak mgkin kami kasi (copian lampiran-red), Orta yg pegang salinannya, Ke skpdnya saja Orta, Tunggu aja la dek kami uplod, Tp kami masih sibuk" tulisnya dipesan pribadinya. 

Dikonfirmasi kembali terkait Lampiran Perbub tersebut, namun tidak ada hasilnya seperti yang sebelumnya dengan alasan sedang sibug dengan persiapan Perayaan Ulang tahun (Ulta) Pemkab Labuhanbatu Utara dan Persidangan. (19/07/2024). 

"Belum dek. Masih sibuk ultah pemkab dan sidang anggota", balasnya. 

Setelah Perayaan Ulta Labura selesai, kembali jurnalis mengkonfirmasi Zahida, masih dengan hasil yang sama namun kali ini Zahida mengarahkan jurnalis kepada muslim untuk meminta muslim mengupload lampiran tersebut. (25/07/2024). 

"Bolum dek. Hub muslim aja ya. Minta uplodkan ya, Tp dia sdg sidang ini". Jawabnya. 

Salah seorang Tokoh Masyarak sedang ngopi santai yang tidak ingin disebutkan namanya menyikapi hal tersebut dengan tertawa, ia mengatakan bukan karena pada saat ini sedang musin Bola Kaki tapi ia menjelaskan dari dulu hingga sekarang tradisi pejabat-pejabat memang suka oper sana dan oper sini seperti main bola, dan memurutnya jangan lah kaget. (26/07/2024). 

"Ha...ha...ha...(tertawa-red), bukan karna musim bola ini, dari dulu sampe sekarang memang gitulah pejabat-pejabat itu, oper sana-oper sini", jawabnya dengan lelucon yang di samakannya dengan sepak bola

Ia menambahkan, susah menag dari mereka, menurutnya jurnalis hanya sendiri atau berdua sementara mereka puluhan dan sudah pakar dalam membuang bola, konon sendiri atau berdua sebelas lawan sebeals aja susah menangnya walupun menang berpuluh-pulun lah skornya baru dapat kalian satu. Ini lingkaran birokrasi yang harus di jaga mereka kalau tak di jaga pasti bubar orang itu.

"Susah menag dari orangtu (pejabat-pejabat -red), kamu jang sendiri berdualah bilang orangtu puluhan dan uda propesional dalam hal buang bola panas, konon 2 lawan puluhan, 11 lawan 11 pun susah menangnya, walaupun menang orangtu uda beribu-ribu kali menang kalian barulah 1 kali menang, paham lah uda lingkaran ini kalau tak di jaga baek-baek bubar semua orang tu". Tambahnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pasti repot kalian mendapatkannya itu, karena menururnya Lampiran Bupati yang diminta tersebut berisi Tugas dan fungsi semua OPD dilabura, kalau di pulikasikan kepala OPD dan jajarannya pasti repot dikarekan masyarakat yang selamaini tidak memahami jadi memahaminya.

"Wajib repot kalian, yang kalian minta pula tentang tugas fungsi dan tata kerja orang itu, sama-sama taulah kita hampir semuanya pejabat-pejabat melanggar Perbub itu kurasa, sempat pulaknya tau masyarakat repot lah nanti kerja orang itu, sudah kupastikan kalau sudap pintar masyarakat pasti berontak ketika mereka tidak menjalankan tugasnya apalagi tata kerja mereka tidak seuai aturan".

Sambil benrcanda ia mengatakan wartawan VS Kabag Hukum skornya 0:7 hal tersebut disimpulkannya saat jurnalis meminta pendapat beliau. 

"0:7 skornya, kalian 0 si kabag hukum 7, pertama kau buka JDIH kau download, kau baca ternyata tak ada lampirannya, 1 poin untuk Kabag, kekantornya kalian tak ada orang tu uda 2 poin, jumpa sama pegawainya tak berani dia mengasihka jadi 3 poin, minta izin pegawainya sama simuslim trus diarahkan ke Orta uda 4, diantar ke kabag Orta tak dikasi trus oper orang tu lagi kebagian hukum uda 5 poin, kau WA kabag hukum same 2 kali tak dapat juga karna sibuk katanya uda 6 poin, trus siap acara Labura kau WA lagi Kabag Hukum diarahkan ke anggota, kau WA anggotanya terus tak ada jawaban jadi 7 lah poinnya, begitulah seterusnya, Pamain semuanya". Gurauannya kepada jurnalis. 

Kembali dicek pada website JDIH Labura Namun hingga berita ini sampai ke Redaksi file Lampiran Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara belum juga di Upload pada JDIH labura.

(Ricki Chan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami