Batu Bara, bidikkasusnews.com - Fraksi demokrat menyoroti hal krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Defisit anggaran yang terjadi menunjukkan ketidak profesionalan eksekutif dalam mengelola dana milik rakyat dan untuk rakyat.
Hal tersebut di paparkan, Syahril Siahaan, dari Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna Pendapat akhir Fraksi dan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (29/7). Siang.
Lanjut menurut Fraksi PKS tindakan ugal-ugalan dalam pengelolaan keuangan ini sangat terlihat jelas dengan raihan predikat WDP dari BPK RI yang selama ini Kabupaten Batu Bara meraih predikat WTP, ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam pengelolaan anggaran APBD.
Defisit anggaran yang menjadi efek domino dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Diantaranya lambatnya terbayarnya hak-hak dari anggota legislatif di lembaga DPRD ini serta keterlambatan dalam pembayaran sebagian hak-hak ASN.
Hal ini di tambah dengan perlakuan diskriminatif dari pimpinan pemangku kepentingan di lembaga ini dengan melakukan tindakan tebang pilih dalam menunjuk alat kelengkapan dewan untuk menjalankan tugas, bahkan beberapa AKD dilarang untuk melakukan tugas dengan dalih kekurangan anggaran.
Namun demikian Fraksi demokrat dapat menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kab. batu bara tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Batu Bara,” paparnya.
(A.Nst)
Komentar