Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com- Pemerintahan Desa (Pemdes) Srikayu Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil, melakukan tahapan dasar dengan melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) yang selanjutnya akan di lakukan dan di bahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Tahun 2024.
Seperti yang di lakukan oleh Dusun satu Jalan jambu dan jalan Alang -Alang Desa Srikayu dan dusun lainnya ini untuk yang pertama kalinya sudah melakukan tahapan tersebut.
Kegiatan Musdus ini di laksanakan di Mushola jalan jambu Dusun satu yang dihadiri Kaur pembangunan dan Kepala dusun Desa Srikayu, beserta Tokoh masyarakat di dusun setempat. Pada malam Selasa tanggal 29/7/2024.
Samsul selaku Kaur pembangunan dalam kegiatan tersebut menyampaikan, musdus ini di lakukan merupakan tahapan dasar sebelum Musrenbangdes nanti.
“Tahapan tersebut dari musdus yang nantinya akan di susun di RPJMDes nanti dan di Rencana Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) Anggaran Dana Desa ( ADD) yang akan datang,” Jelasnya.
Sementara Ratno, selaku Kepala Dusun (Kadus) satu Desa Srikayu saat kegiatan tersebut mengatakan, Musdus ini dalam jabatan kepala Desa yang baru hanya dilaksakan satu kali.
“Musdus ini di lakukan dengan tujuan menjaring aspirasi, usulan, masyarakat, tentang apa yang akan menjadi prioritas pembangunan di Dusun tersebut, baik di Bidang Pembangunan jalan, olah raga, kebersihan dan lain - lain,” Ucapnya.
Selanjut, Musyawarah tersebut di mayoritas warga Dusun satu ini mungusulkan, untuk Pembangunan Rabat beton dan parit beton" Papar kadus saat menyampaikan aspirasi masyarakat di acara Musdus satu Desa Srikayu.
Diakhir Samsul, berharap masyarakat nanti apa yang sudah disepakati di musdus ini untuk di tetapkan dalam Musrenbangdes untuk memastikan fokus penyelesai program yang disusun di RPJMDes nanti" Tutupnya.
(Muklis)
Komentar