Hak Tahanan Rutan Klas I Sudah dijalankan Mendapatkan Klinik Keliling

Medan, Bidikkasusnews.com - Hak yang harus didapatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan adalah pelayanan kesehatan. Klinik Keliling yang sudah diterapkan oleh Rutan Kelas I Medan, Yang dimana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakatan. Jemput bola warga binaan yang sakit dan mengantarkan obat tentunya langkah yang tepat untuk mengantisipasi warga binaan yang kurang peduli akan kesehatannya.

Kegiatan Klinik tersebut dilakukan berkala di malam hari.

Selain itu, pelayanan obat-obatan bisa didapatkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

(T.Hendri. Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami