Ketua PWI Sumut : Pejabat Publik Harus Komunikatif, Terbuka dan Transfaran. "Bad News Is Good News"

Aek Kanopan, bidikkasusnews.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H. Farianda Putra Sinik, SE menghimbau kepada seluruh Anggota PWI agar selalu tegak lurus dalam menjalankan profesinya sebagai Jurnalistik, dan Farianda juga menegaskan Pejabat publik harus Komunikatif, terbuka dan Transparan. (05/08/2024). 

Hal tersebut disampaika Ketua PWI Sumut itu bukan tanpa alasan, berawal dari pemberitaan Wartawan yang tergabung dalam PWI di Labura terkait Produk Hukum Labura yang tidak Terpublish secara umum dan diduga Kabag Umum Labura Zahida Hafni Siregar. SH risih dengan konfirmasi dan pertanyaan yang bertubi-tubi sehingga ia memblokir kontak media.

Akibat pemberitaan tersebut Farianda berkomentar, Wartawan bekerja berdasarkan aturan dan Kode Etik Jurnalistis (KEJ), Wartawan juga dilindungi oleh Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, menurur Farianda Wartawan yang tergabung di PWI sudah mengikuti uji kelayakan yang biasa dikenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan seluruhnya sudah dinyatakan Kompeten oleh Dewan Pers.

"Wartawan melakukan profesinya sesuai dengan KEJ, Wartawan dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, seluruh Wartawan yang berada di PWI sudah dinyatakan Kompeten oleh Dewan Pers". Jelasnya

Farianda menambahkan, Wartawan melaksanakan tugasnya sesuai KEJ secara Independen dan tegak lurus, jika Pejabat tidak lurus pasti ditabrak oleh Wartawan. Pejabat Publik harus Komunikatif, menerutnya jika Pejabat susah dihubungi bererti ada yang ditutup-tutupi, kalau ada yang di tutup-tutupi ada apa, sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lain. 

"Wartawan melaksanakan tugasnya secara Independen dan tegak lurus, jika Pejabat tidak lurus harus siap ditabrak oleh Wartawan, dan Pejabat harus Komunikatif, jika tidak berarti ada yang Ditutup-tutupi, jika ada yang ditutup-tutupi berarti ada apa?, harus dipertanyakan". Tambahnya. 

Lebih lanjut ketua PWI Sumut mengatakan Wartawan adalah orang kritis yang selalu mengejar Informasi karena Bad News Is Good News (berita buruk adalah berita yang baik).

"Wartawan itu orangnya kritis, selalu mengejar informasi, Bad News Is Good News". Tandasnya. 

Ketau PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE menutup dengan menghimbau kepada Pejabat-Pejabat khususnya Pejabat Labuhanbatu Utara jangan risih bertemu wartawan, jangan dianggap wartawan sebagai momok, menurutnya tugas Wartawan ini adalah profesi yang mulia, jadikanlah Wartawan sebagai mitra kerja yang baik.

"Saya berharap kepada para Pejabat-pejabat kuhususnya Lauhanbatu utara, jangan jadikan Wartawan sebagai musuh atau momok. Wartawan adalah profesi yang mulia, maka jadikanlah Wartawan sebagai Mitra Kerja yang baik". Himbau Farianda. 

Dikonfirmasi kembali Sekda Labura H. Uhammad Suib, SPd, MM terkait hasil pemanggilan Kabag Hukum dan jajarannya atas penjelasan Produk Hukum yang tidak terpublish secara umum dan pemblokiran kontas media yang dilakukan Kabag Hukum Labura sesuai janji Suib kepada media, namun Suib terkesan bungkam hingg berita ini sampai keredaksi.(05/08/2024). 

Berita sebelumnya dengan judul "Produk Hukum Labura Tidak Terpublish Secara Umum, Sekda Labura : Saya Akan Panggil Kabag Hukum dan Jajarannya", pada berita dijelaskan tindakan Kabag Hukum Labura yang dinilai tidak beretikad baik terhadap media dengan memblokir kontak media sehingga media merasa kesulitan dalam penyajian berita yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.(04/08/2024). 

Tidak kehabisan cara media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib, SPd. MM selaku pimpinan tertinggi pada Sekretariat Daerah Labuhanbatu utara atas tindakan yang diduga tidak melaksanakan tugasnya secara efekti dan tidak profeaional pada Bagian Hukum Labura.

Mendapatkan konfirmasi tersebut M. Suib menyampaikan akan memanggil Kabag Hukum beserta jajarannya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tidak terpublishnya Produk Hukum labura secara tepat, akurat dan mudah didapatkan.

Selanjut media mempertanyakan pendapatnya akan tindakan tidak profesional nya oknum pejabat yang selalu memblokir kontak wartawan dikarenakan risih akan konfirmasi dan pertanyaan yang dilayangkan, M. Suib menjelaskan seharusnya pejabat tidak memblokir kontak wartawan, menurutnya media dan pejabat adalah mitra.

M. Suib juga menambahkan ia akan menindaklanjuti terkait oknum-oknum pejabat yang selalu memblokir kontak wartawan dan ia berharap agar kedepannya hubungan media dengan pemerintah kedepannya akan lebih baik lagi.

(Ricki Chan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami