Medan, bidikkasusnews.com -Terkait adanya dugaan penggelapan uang keuntungan dari hasil penjualan perdagangan biji nikel.Bskal Calon Walikota Sibolga(Balon) MFT(M.Fadhil Thoib Hutagalung) dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik(Citek) ke Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya dilaporkan MFT pernah disomasi karena tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).
Kuasa Hukum dari PT Citek, Dr Adi Mansar mengatakan dari data yang diperoleh dari PT MAS bahwa benar ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.
"Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar," jelas Dr Adi kepada awak media usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).
Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.
Kemudiam, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.
"Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek," urainya.
Dia menjelaskan bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komuditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT," ucap Dr Adi.
Dia juga berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang).
MFT diketahui sedang digadang-gadang maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga. Poster MFT juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.
"Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu," pungkas Dr Adi.
(Stev pas)
Komentar