Tapteng, Bidikkasusnews.com - Rumah sakit umum Daerah pandan (RSUD) memberhentikan tenaga honor sebanyak 24 orang pada hari Jumat 30 Agustus 2024.padahal mereka diterima baru mulai bulan april dan bulan Juni 2024.
Plt Direktur Rumah Sakit Pandan Dr Fadli Sahputra ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tentang pemecatan honor tersebut atas petunjuk dari Sekda dan Pj Bupati di istrahatkan dulu atau dirumahkan menunggu regulasi selanjutnya.
Saat ditanya ketua DPRD Ahmad Rifai Sibarani mengatakan kami menyuruh agar Tenga honor yang di puskes - puskes diberdayakan karena sesuai dengan adanya surat edaran dari pj Bupati no: Tapanuli Tengah nomor: 100.3.4.2/3577.1/2023. tentang penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah.yang ditandatangani pj Bupati Tapanuli Tengah Dr Sugeng Riyanta.pada tanggal 28 Desember 2023.
Itu makanya saya melarang gaji honor tersebut dibayarkan.ucap ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rifai Sibarani.(Stev.pas)
Komentar