Labura, Bidikkasusnews.com - Dua Karyawan yang bekerja di perkebunan PTPN lV Labuhanaji inisial, PT (43th) dan BD (45th) yang diduga ikut terkait jaringan narkotika jenis sabu-sabu dilepas oleh BNN Asahan. terkait penangkapan Bandar Sabu inisial EL pada kamis,(05/9/2024) sekitar jam 18:00 wib.
Isu yang berhasil dihimpun awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya. Menjelaskan ada 2 orang karyawan PTPN lV Labuhanaji ditangkap oleh BNN Asahan dan katanya biar bisa keluar siapkan 20 JT satu orang. Dan yang mendamaikan salah satu calon mandor bernama SG yang juga sebagai Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) di PTPN IV Labuhanaji .
Awak media Bikas lalu mencoba mengkonfirmasi SG melalui WhatsApp Sabtu,malam (7/9/2024) atas informasi hal tersebut.
Dan hasil keterangan dari SG menjawab, kepada awak media Bikas pada Minggu ,(8/9/24 )semua itu tidak betul bang,"saya cuman menjenguk kedua orang itu dari BNN Asahan, dan alasan mereka dilepaskan karena tidak cukup bukti. Karena waktu itu kedua orang itu cuman melintas dari ladang, tiba-tiba, BNN langsung menangkap aja karna diduga mereka ikut terkait dalam jaringan bandar sabu-sabu inisial EL warga Tanjung pasir. Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dan kedua orang ini, juga sempat dibawa dan ditahan oleh BNN Asahan, Dan hasil pemeriksaan ke dua ini,tidak cukup bukti dan hasil tes urin mereka Negatif maka ahirnya kedua orang ini dipulangkan dan ada kok' surat keterangan dari BNN Asahan ,bahwasanya mereka tidak cukup bukti"tuturnya.
Lanjut"Tapi kalo untuk si EL bandar yang ditangkap itu, sudah ditahan katanya disel Polsek tapi saya juga tidak tau di sel Polsek mana...?.dan siapa-siapa nama orang BNN itu sayapun juga gak tau bang"ucapnya.
Dan sampai saat ini awak media Bikas belum bisa dapat keterangan dari pihak BNN Asahan karena belum tau siapa nama-nama petugas BNN waktu penangkapan itu di Desa Tanjung pasir, Dusun Kp.Banjaar. Labura. Dan belum mendapatkan kontak personya.
(Eko S.Rino)
Komentar