Masyarakat Surati Pemkab Aceh Singkil Terkait, Minta Pengukuran Ulang Lahan Extransmigrasi

Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Sejumlah tokoh Masyarakat Desa Sri kayu dan Desa Pea Jambu kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil menyurati  (Pemkab) pemerintah kabupaten Aceh Singkil   minta pengukuran  ulang lahan  Extransmigrasi yang dikuasai pihak lain. 

Ada pun isi surat  masyarakat dua desa tersebut. yang diketahui  kepala desa setempat ditujukan kepada ( pemkab) Pemerintahan kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Extransmigrasi dan Tenaga kerjaan kabupaten Aceh Singkil. yang ditembuskan Pj bupati Aceh Singkil, ketua DPRK, BPN, Dinas pertanahan,Kapolres,Kejaksaan,Camat Singkohor "Kata M Kadeni  pada media Rabu tanggal 4/9/2024.

Pemerintahan daerah diminta Segera untuk membantu untuk menyelesaikan persoalan sebagian lahan  Extransmigrasi yang telah lama di kuasai koperasi produksi perjuangan bangsa (KPPB) Indonesia dengan cara mengukur ulang kembali lahan Extransmigrasi yang sesuai dengan peta wilayah nomor 21/Trans/As/1991.

Selanjutnya masyarakat dua desa tersebut juga menambahkan apa bila nanti hal ini tidak bisa di selesaikan oleh pemerintahan daerah  dan akan melanjutkan menyurati kepada Kepala BPN propinsi Aceh "Tutupnya.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami