Nekat Gelapkan Septor, Warga Aek Kuasan Di Ringkus Reskrim Polsek Pulau Raja Asahan

Asahan, Bidikkasusnews.com - ES inisial nya, akibat perbuatan nya sendiri, pria berusia 33 Tahun Warga Aek Kuasan ini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja. 

Dia di tangkap karena nekat melakukan penggelapan Septor ( sepeda motor ) milik korban yaitu teman nya sendiri bernama Supawet dengan alasan meminjam

Karena tidak kunjung di kembalikan juga, akhir nya korban membuat laporan ke Mapolsek Pulau Raja pada hari Selasa (27/08).

Perihal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MH., MM melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra B, SH.

Lanjut, usai mendapatkan laporan, Kapolsek mengatakan jika pihak nya pada hari jum'at (30/08/24) memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda AH. Lumbantoruan untuk melakukan penyelidikan.

" Lalu petugas mendapat kan informasi terkait keberadaan sepeda motor tersebut, dipakai oleh seseorang di Dusun II Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung menuju lokasi di maksud " Ujar nya. 

" Setelah di selidiki informasi tersebut benar, setiba di lokasi, petugas pun menemukan sepeda motor dikuasai oleh ES. 

Tak menunggu lama, petugas kemudian meringkus ES dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor " Terang Kapolsek. 

Di jelaskan Kapolsek, pada saat di interogasi, ES mengaku bahwa motor tersebut benar milik korban dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pulau Raja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

( INDRA SARAGIH, )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami