Pemberhentian Sepihak Program Keluarga Harapan (PKH) Diduga Unsur Politik, Ketua DPP LSM Perjuangan Keadilan Nusantara Angkat Bicara

Teluk Mengkudu, BidikKasusnews.com - Terkait pemberhentian sepihak  penerima PKH,yang diduga dilakukan oleh kepala desa sei-buluh kecamatan teluk mengkudu subandi, karena adanya unsur politik membuat berang ketua LSM Perjuangan Keadilan Nusantara (PKN) Junaidi Nasution ,sei-buluh selasa,(2/9/2024) ,dan mengecam pemberhentian sepihak keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan(PKH) oleh kepala desa yang tidak pro rakyat

keterangan yang diperoleh dari Irwanto (47) warga Dusun Suka Makmur Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai "saya di berhentikan sepihak dari PKH di karenakan unsur politik pada pemilihan legislatif yang lalu".ucapnya.

"Prihal pemberhentian ini di sampaikan langsung oleh Bu Jannah selaku pendamping PKH di Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu dengan mengatakan," Pak Irwanto ada masalah apa?", sambil memberikan surat pemberhentian PKH dan menyuruh saya mendatangi Kades Subandi,” lanjutnya Irwanto. 

Irwanto yang notabene merupakan penyandang disabilitas mendatangi Kantor Kepala Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu  menanyakan prihal tersebut.

“Kenapa saya diberhentikan dari PKH?,” ucapnya irwanto.Dan dengan lantangnya Kades Subandi mengatakan," karena kamu tidak memilih dan mencoblos istri dari Kepala Dinas Sosial di waktu pemilihan Calon DPRD lalu. Makanya PKH mu di blacklist,”ucap irwanto menirukan kata Kades Subandi.

Mengenai hal tersebut, Ketua DPP LSM (Perjuangan Keadilan Nusantara (PKN) Junaidi Nasution mendampingi Irwanto  mendatangi Kantor Dinas Sosial Serdang Bedagai yang di terima langsung oleh Kadis Aryanto S.pd., pada Jumat, 23 Agustus 2024, untuk mempertanyakan tentang pemberhentian sepihak PKH yang di alami oleh Irwanto.

Dan jawaban yang terima dari kadis sosial "bahwa pemberhentian tersebut bukan dari kami Dinas Sosial tapi dari Kantor Desa, karna pengajuan semua itu dari operator desa  dari pengajuan untuk didata sampai pengajuan  pemberhentian yang sudah dianggap layak oleh desa,dan disampaikan kepada kami dinas sosial dan kami meneruskan kepusat datanya ,karna desa yang memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Siks- ng, dan akun yang memberhentikan keluarga pak irwanto dari PKH adalah akun atas nama 'dede' merupakan orang kantor desa"ucap kadis sosial Arianto.S.Pd.

"Dan sebelumnya pada jum'at,(12/8/2024) kami pihak DPP LSM PKN bersama irwanto,sudah menncoba mengkonfirmasi kepada kepala desa Sei Buluh Subandi ,namun kepala desa tidak berada ditempat dan tidak bersedia berjumpa dengan kami walaupun setelah dihubungi melalui Via telpon seluler oleh kaur desanya ,sampai berita ini kita tayang kepala desa subandi yang menjolimi warganya memberhentikan sepihak PKH tampa cek dan ricek yang merupakan tindakan semena mena tidak mau ketemu dengan kami" ucap junaidi.

"jangan Dana dari PKH yang merupakan hak Rakyat miskin di jadikan ajang politik, itukan haknya rakyat. Apalagi Irwanto ini merupakan kepala keluarga penyandang Disabilitas sudah seharusnya menjadi prioritas untuk dapat bantuan PKH bukan di berhentikan dengan tidak jelas ,” Kecam Junaidi.

"Sudah 79 Tahun Indonesia Merdeka,  masih ada juga pejabat kita yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan buat menindas orang kecil, menzolimi. Bukannya kasihan atau prihatin  malah berbuat semaunya main berhentikan sepihak tanpa adanya kejelasan yang akurat. Jangan tutup telinga buka mata hati karena kalian itu pejabat seharusnya mengayomi dan melindungi"lanjutnya.

“Kami juga DPP LSM PKN bersama irwanto berulang kali memohon kepada Kadis Sosial Serdang Bedagai,  agar mempertemukan dengan Kades Sei Buluh Subandi, pendamping PKH Sei Buluh, ibu Jannah agar mendapat penjelasan yang pasti, namun hingga berita ini ditayangkan pertemuan yang kita minta tidak juga terealisasi” pungkas Junaidi.

(Rikky Ramayadi Inata) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami