Bobol Rumah Di Tanjungbalai " Kopek " Rugikan Seorang Warga Hingga Rp 30 Juta

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merugikan korban hingga Rp. 30 Juta akhir nya berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai pada hari Rabu Dini hari (16/10) sekira pukul 01.00 Wib.

Perihal penangkapan tersebut di sampaikan kepada oleh Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. John Herbet Turnip SE.

" Pelaku di tangkap di Rumah nya " Ujar nya, lebih lanjut Kapolsek mengatakan pelaku berinisial AD alias KOPEK (19) warga Gang Randu Lingkungan IV Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Dijelaskan, kejadian pada hari Senin tanggal 30 September 2024 bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak jendela dapur rumah korban yang terbuat dari kayu, kemudian setelah berhasil merusak tersangka langsung masuk kedalam rumah dan mengambil perhiasan berupa 1 buah kalung emas beserta mainannya, 3 buah cincin emas milik korban yang berada di laci lemari pakaian dalam kamar korban.

" Yang diambil pelaku 1 buah tabung gas dan 3 buah sarung merk wadimor, setelah itu tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut melalui jendela rumah yang dirusak, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 Juta. " Terang Kapolsek (17/10).

Usai korban membuat laporan ke Mapolsek, lalu Kapolsek mengatakan jika pihak nya langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP, pemeriksaan serta penyelidikan.

" Petugas pun berhasil menangkap pelaku, di lakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa diri nya yang melakukan pencurian di rumah korban.

Dan selanjutnya pelaku pun bersama barang bukti yang ada di bawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut " Pungkas Kapolsek.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami