Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Tindakan arogan Satpam Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Labuhanhaji Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengakibatkan kerugian Materil dan Imateril Petani Sawit Lokal yang berada disekitar perbatasan Perkebunan (08/10/2024).
Kerugian Materil dan imateril tersebut di alami oleh Suwandi (46) yang beralamatkan di Dusun Tanjung Sari II Desa Labuhanhaji, Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura tepat diperbatasan PTPN IV Labuhanhaji yang mana buah kelapa sawit yang baru ia panen di samping dan belakang rumahnya di tangkap oleh Satpam Perkebunan di salah satu timbangan sawit yang berada di Desa Tanjung Pasir.
Diceritakan oleh Suwandi, hal tersebut berawal disaat ia sedang melakukan Panen dari hasil kebun sawitnya yang berada di samping dan belakang rumahnya, ia menyuruh anaknya untuk melangsir buah sawit ketimbangan, namun saat di jalan anaknya dikejar oleh Satpam Perkebunan sehingga anaknya merasa ketakutan dan setelah menurunkan sawit di timbangan anaknya kabur dikarenakan Satpam menelpon dan menyuruh semua temanya datang ke ketimbangan sawit.
"Kamikan lagi panen, kusuruh anakku langsir buah ketimbangan, tiba-tiba aku dapat kabar anakku kabur, karna di tuduh mencuri sawit". Ungkap suwandi
Suwandi juga menambahkan saat ia mendatangi timbangan sawit sudah banyak Satpam Perkebunan di sana berkisar lebih kurang dua puluh orang , sehingga ia berargumen dengan Danton Satpam tersebut.
"Sampek di timbangan sudah banyak kutengok Satpam kurang lebih 20 orang ada bang, terus aku adu mulut sama dantonnya bang". Ucap Swandi
Dikonfirmasi Toke sawit, ia membenarkan kejadian tersebut, ia juga merasa kaget tiba-tiba ditempat usahanya banyak Satpam Perkebunan. Ia juga menyayangkan sikap arogan Satpam yang menuduh seenaknya tanpa memastikan terlebih dahulu kebenarannya.
"Ia pak tadi rame satpam disini, saya sampe kaget tiba-tiba rame satpam ditempat usaha saya, emang kemajuan satpam kebon ini pak asal main tuduh aja ga dipastikan dulu kebenarannya". Cetusnya
Selanjutnya salah satu petani sawit yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa sikap satpam-satpam PTPN IV Labuhanhaji sudah kelewat batas, menurutnya satpam tidak berhak melakukan tindakan penangkapan diluar dari lokasi kerjanya, terlebih-lebih menuduh orang mencuri tanpa ada bukti.
"Uda kemajuan satpam kebon ini, ini bukan lagi di wilayah kebon tak ada haknya menangkapi orang, apalagi menuduh orang mencuri, lama-lama habis juga kesabaran masyarakat ini, baru mereka tau". Ungkapnya
Agar berita berimbang media/tim menyambangi perkebunan dan melapor ke Pos Satpam untuk bertemu Pimpinan Perkebunan atau yang mewakili guna melakukan konfirmasi terkait insiden penangkapan buah yang diduga salah tangkap, namaun tidak ada satupun dari pihak perusahaan yang beretikat baik untuk menemui media. (08/12/2024)
(Ricki Chan/Tim)
Komentar