Satpam PTPN IV Labuhanhaji Diduga Tuduh Anak di Bawah Umur Mencuri buah Kelapa Sawit Perkebunan

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Anak dibawah umur RA (17) mendapatkan tindakan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh oknum Satpam Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Labuhanhaji Labuhanbatu Utara (Labura) yang mengintrogasi bahkan diduga menuduh RA mencuri Buah Kelapa Sawit Perkebunan, sementara Buah Kelapa sawit tersebut adalah milik ayahnya yang baru saja dipanen pada ladangnya yang berada di sekitar rumahnya. (08/10/2024).

Terjadinya hal tersebut berawal saat Suwandi (46) sedang melakukan penen buah kelapa sawit di sekitar rumahnya, dan ia memerintahkan anaknya RA untuk melangsir buah kelapa sawit ke timbangan untuk dijual, namun diperjalanan RA di kejar oleh oknum Satpam Perkebunan sampai ke timbangan sawit (Toke Sawit), terjadilah Interogasi dan dugaan tuduhan pencurian tersebut.

Dijelaskan oleh suwandi bahwa panen di ladangnya saat itu dipaksa sehingga buah sawitnya tampak sedikit mengkal, ia mengaku bahwa ia sangat butuh uang untuk biaya perobatan orang tuanya yang sedang sakit sehingga buah yang diambil sedikit mengkal, sehingga satpam menuduh bahwa itu adalah sawit kebon yang dicuri. (08/10/2024).

"Memang sawitnya masih mengkal belum begitu masak, cemanalah awak butuh uang untuk berobat orang tua makanya maksa ngambilnya, kurasa gara-gara itu dibilangnya sawit kebon yang dicuri". Jelasnya.

Suwandi menambahkan, bahwasanya disaat ia panen ada utusan Satpam yang datang ke lokasi panennya yang mana menurutnya mereka memastikan bahwa sawit tersebut benar milik suwandi ayah dari RA yang dituduh mencuri sawit kebun, namun anehnya walaupun sudah diketahui sawit tersebut benar milik Suwandi Satpam tetap mengangkat Buah Kelapa Sawit tersebut.

"Padahal uda datang 2 orang satpam kemari mengecek kalau saya sedang manen sawit, tapi aneh sawit saya tetap dibawa satpam, nampak kali sepele sama saya". Tambahnya

Ditanyai RA terkait hal tersebut, ia menjelaskan waktu ia melangsir sawit, dia dikejar satpam bahkan salah satu satpam menendang keranjang supaya ia berhenti, namun ia tetap melanjutkan hingga sampai ke toke sawit, setibanya di Toke Sawit RA di Interogasi dan dituduh mencuri sawit kebon.

"Waktu langsir aku di berhentikan, sampe disepak keranjangku tapi aku gak berenti, sampe di toke sawait aku ditanyai kubilang ini punya bapaku, tapi dia gak percaya, trus orang itu nelpon kawan-kawannya supaya datang semua ke timbangan, ya aku takut trus kabur aku". Papar RA.

RA juga menyatakan bahwa ia takut sehingga dia kabur, menurutnya satpam tersebut bertanya kepadanya secara kasar bahkan memanggil rekannya sehingga ia kabur karna takut dipukul dan ditangkap.

"Takut lah bang, bentak bentak nanyaknya, sawit siapa ini, sawit kebon ini ya, trus nelpon kawannya suruh datang semuanya, ya aku kabur takut aku dipukul, dari pada dipukulin dan ditangkap bagusan aku kabur" kata RA.

Saat ingin dikonfirmasi kepada pihak perusahaan atau perwakilan, tidak ada satupun yang bisa ditemui karena berdasarkan informasi tak satupun berada ditempat. Hal tersebut disampaikan Supri  melalui panggilan telpon Satpam Penjaga POS.

Diketahui Supri adalah Kerani 1 PTPN IV Labuhanhaji sekaligus Menjabat Sebagai Kepala Desa Labuhanhaji, Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Merasa PTPN IV Labuhanhaji Kab. Labuhanbatu Utara tidak memiliki etikat yang baik atas masalah tersebut, Suwandi membawa permasalahan ini kejalur Hukum dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/301/X/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

(Ricki Chan/tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami