Tim Pemenangan Dan Tim Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan Terhadap Dussamad

Kutacane,bidikkasusnews.com - Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH melalui Sekretaris Tim pemenangan Denny Febrian Roza didampingi Manajer Kamar Media Abi Hasan, dan Tim Hukum Kaharudin, SH, M. Sahril, SH, Samsir, SH mengecam tindakan kekerasan pengeroyokan secara brutal kepada korban Dussamad yang merupakan salah satu pendukung Paslon SAH yang terjadi pada hari Rabu (23/10) kemarin, Pengeroyokan terjadi oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon peserta Pilkada.

"Selanjutnya Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," Sebutnya didalam keterangan tertulis yang diterima bidikkasusnews.com, Kamis 24 Oktober 2024.

Kita tidak ingin Demokrasi pada saat Penyelenggaraan Pilkada yang di atur dan di jamin Undang- Undang malah dilanggar dengan menggunakan cara Bar-Bar dalam berdemokrasi, apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara Brutal terhadap Dussammad pendukung Paslon SAH, Denny menduga kejadian tersebut erat kaitanya dengan kampanye oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry dan Heri Al Hilal (SAH) di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara pada, Minggu 20 Oktober 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban Dussammad pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC) kepada Kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK.

Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat penegak Hukum untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan tetapi dalang/otak pelaku pengeroyokan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat, agar kedepannya dalam berdemokrasi secara baik dan benar tanpa menggunakan kekerasan.

Pada saat ini, Tim Pemenangan telah menangani korban pengeroyokan tersebut dan telah membawa korban berobat ke Medan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara menyeluruh dan akan terus bertanggung jawab terhadap kerugian material dan Psikologis yang di alami korban.

Diakhir, Denny menghimbau kepada seluruh Tim Pemenangan, Pendukung, simpatisan dan seluruh masyarakat Aceh Tenggara yang mendukung Pasalon SAH untuk fokus pada pemenangan dan jangan terprovokasi, masalah pelanggaran hukum dan tindak pidana pada Pilkada semuanya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penegakan Hukum dengan seadil-adilnya.

(TIM)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami