BELAWAN, bidikkasusnews.com - Keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan masih saja beroperasi sangat meresahkan warga Kelurahan Bagan Deli, akibatnya timbulkan bau menyengat di hidung beberapa warga sekitar senin (18/11/2024).
Rido salah seorang warga menyebutkan aroma bau yang sangat menyengat itu sering dirasakan warga pada pagi dan sore hari. Bau tak enak itu terasa, ketika asap yang keluar dari cerong dari suatu pabrik pengolahan limbah bulu ayam.
“Kalau asap yang keluar dari cerong pabrik limbah pengolahan bulu ayam itu sangat perhatian warga sekitar baik pejalan kaki dan pengendara dan membuat kepala pusing. Asap itu sering dibuang pada pagi. Tapi yang sering pada sore hari,” jelas rido.
Rido berharap kepada pemerintah, maupun instansi terkait untuk dapat menindak pabrik pengolahan limbah bulu ayam, sebelum masyarakat melakukan aksi.
Sedangkan Manager Produksi PT Perikanan Indonesia (Perindo) Cabang Belawan Jansen Sitorus mengatakan pada tahun 2021 telah mengeluarkan izin lahan kepada salah seorang pengusaha guna kepentingan usaha perikanan. Belakangan di ketahui, kalau lahan tersebut digunakan tempat pengolahan limbah bulu ayam untuk dijadikan tepung.
“Memang diakhir Agustus 2024 lalu, kita dari PT Perindo Cabang Belawan mendapat informasi, kalau lahan itu telah dijadikan tempat pengolahan limbah bulu ayam. Kalau kontrak lahannya mulai dari tahun 2021 dan berakhir 2025,” ujar Jansen Sitorus.
Dikatakan Jansen Sitorus, PT Perindo Cabang Belawan selaku pemilik lahan telah melakukan upaya dengan mengeluarkan surat panggilan pertama dan kedua kepada pemilik pabrik pengolahan limbah bulu ayam.
“Yang bersangkutan atau pemilik pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu berada di luar negeri dalam ke adaan sakit dan sedang berobat. Meski pun demikian, PT Perindo Cabang Belawan akan terus melanjutkan proses selanjutnya dengan surat panggilan ke tiga,” kata Jansen Sitorus.
Lanjut Jansen Sitorus, bukan masyarakat saja yang mencium aroma yang sangat menyengat itu. Bahkan karyawan PT Perindo Cabang Belawan juga merasakan itu dan membuat kepala pusing.
Bahkan, PT Perindo Cabang Belawan juga mengharapkan kepada pemerintah maupun pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut.
“PT Perindo Cabang Belawan tidak bisa begitu saja untuk menutup usaha pengolahan limbah bulu ayam itu. Karena masih ada proses yang harus dilaksanakan. Sekali lagi kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk pengolahan limbah bulu ayam. Kalau pun adae izin yang dikeluarkan untuk usaha perikanan,” tutur Jansen Sitorus.
(SURYONO)
Komentar