Asahan, bidikkasusnews.com - Dua pria masing masing berinisial SPS (20) dan SS (23) pelaku Jambret Handphone yang terjadi di jalan Lintas Sumatera ( Jalinsum ) Desa Sipaku Area Kabupaten Asahan berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang empat Polres Asahan.
Kedua nya di ringkus setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban bernama Novi warga Simpang Empat.
Menurut keterangan dari Kapolsek Simpang Empat, AKP JT Siregar, pada saat itu korban melintas di Jalan Lintas Desa Sipaku Area tepat nya di depan Rumah Makan Idaman dengan mengendarai sepeda motor.
tiba-tiba, dua pria mendekati korban dengan sepeda motor mereka dan berusaha merampas handphone dari tangan Novi. Korban sempat berusaha mempertahankan handphonenya, namun aksi tarik-menarik tersebut membuatnya terjatuh dari motor dan kehilangan kesadaran.
" Tidak hanya sampai disitu saja, kedua pelaku pun hendak merampas sepeda motor milik korban.
Akan tetapi aksi mereka gagal dikarenakan beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak “ Begal ” sehingga membuat pelaku kabur dari lokasi " Terang Kapolsek (03/11/2024).
Di jelaskan Kapolsek, dari insiden tersebut, korban pun mengalami luka-luka dan mengalami kerugian material.
Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek menerangkan jika pihak nya dari Tim reskrim melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan pelaku, termasuk mencoba menghubungi nomor handphone korban yang ternyata masih aktif.
Lalu, petugas melakukan penyamaran dengan berpura pura berminat untuk membeli handphone hasil jambretan tersebut kepada pelaku.
Dan upaya tersebut berhasil, di mana pada saat itu sipelaku sepakat bertemu di depan Bank BRI Simpang Empat untuk melakukan transaksi.
" Setiba di lokasi yang di sepakati, petugas kita langsung meringkus kedua pelaku dan di bawa ke Mapolsek Simpang empat guna di proses lebih lanjut. " Ungkap Kapolsek.
Dalam hal ini Kapolsek juga berpesan dengan kasus ini agar menjadi satu peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di jalanan yang sepi.
" Kami juga mengimbau agar warga segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti " Tegas nya.
( INDRA SARAGIH )
Komentar