Pj. Bupati Heri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

BATU BARA, bidikkasusnews.com – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP., bersama Plt. Kadis Perkim Lingkungan Hidup Lendi Aprianto, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah swadaya layak huni bagi Keteria Boru Nainggolan (76), warga Dusun 2, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Jumat (22/11/2024).

Keluarga Nainggolan akhirnya menerima bantuan pembangunan rumah layak huni setelah melalui proses pengajuan yang dilakukan sebelumnya. Pdt. Manahan Lumban Raja, salah satu kerabat Keteria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Heri Wahyudi atas terealisasinya bantuan ini.

“Kami dari keluarga Keteria Boru Nainggolan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya kepada Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi atas bantuan ini,” ujar Pdt. Manahan Lumban Raja.

Sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur, keluarga Nainggolan memberikan kain ulos kepada Pj. Bupati Heri sebelum acara peletakan batu pertama dimulai.

Dalam sambutannya, Pj. Heri Wahyudi menegaskan bahwa program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan.

“Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki rumah yang layak dan nyaman,” ungkap Pj. Heri.

Selain itu, Pj. Bupati Heri juga mengingatkan warga untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Saya mengimbau kepada warga untuk menyalurkan suaranya dan memilih calon kepala daerah sesuai hati nurani. Bebas pilih siapa saja, yang penting tetap menjaga persaudaraan dan persatuan,” pesannya.

(Asmelia NST)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami