BELAWAN, bidikkasusnews.com - Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara melalui kapal patroli BC 20010 Berhasil menggagalkan dugaan barang selundupan dari KM Tunas Flora Satu GT 85No 3817/PPb Selasa sore (12/11/2024).
Diketahui pemeriksaan dilaksanakan pihak Bea dan Cukai di dermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan, turut hadir Kanit 1 Indag Krimsus Polda sumut Kompol John
Terlihat dugaan barang selundupan di hamparkan didermaga seperti jenis Makanan dan minuman, ratusan kotak yang berisikan Milo sachet ukuran 1 Kg, ratusan viber isi 150 kg.
Infonya dugaan kapal selundupan dengan jumlah ABK sebanyak 8 orang berbendera Indonesia itu ditangkap di wilayah perairan Kuala Tanjung.
Hingga berita ini diturunkan terlihat beberapa petugas menggunakan anjing pelacak mendeteksi barang barang yang terpapar tersebut.
"Masih dalam proses hukum, masih dalam pemeriksaan menggunakan anjing pelacak." kata Petugas Togi Sitorus.
(SURYONO)
Komentar