Labura, Bidikkasusnews.com - PS warga Asahan yang berprofesi sebagai mekanik mobil yang berdomisili di Desa Leidongbarat , Kecamatan Aek Leidong,Kabupaten Asahan. Diduga telah menjualkan mobil bermasalah dan STNK palsu, terhadap J perempuan warga Labura.
Keterangan korban J Kepada awak media menjelaskan, dirinya ditawari oleh PS,dan PJ ada Mobil Tive Honda Merek Brio, Warna putih tahun 2023. Dan mobil tersebut dijual oleh PS seharga Rp70 jt, dan PS mengatakan kepada J mobil ini tidak ada masalah, saya jamin,"kalo ada apa-apa saya yang bertanggung jawab kata PS.
Karna PS mengatakan menjamin dan aman J pun mau mengambil mobil tersebut. Namun berjalan kurang lebih 1 bulan, mobil tersebut saat dibawa J beserta keluarga berada di Medan. Mobil tersebut ditahan dan diminta oleh orang yang mengaku dari pihak leasing PT.NPM yang berkisar Puluhan orang dengan mengendarai 3 mobil yang sudah membuntuti mobil Brio yang dibawa oleh J.
Akibat kejadian ini, J yang merasa dirugikan J pun mendatangi PS untuk meminta pertanggung jawaban terhadap PS atas ucapannya saat jual beli, karna PS akan bertanggung jawab kalo ada apa-apa dibelakang hari dengan mobil Brio ini.
Namun, PS saat dimintai pertanggungjawaban oleh J terkait masalah tersebut, PS justru seperti buang badan dan mulai ngeles buang sana sini. Nantilah saya telpon dulu si PJ karna dia yang tau, yang punya mobil itu orang Ranto Prapat CD namanya. Dan dari keterangan PJ saat dihubungi J lewat telepon menerangkan CD itu orang Rantoprapat Lagi gak aktif nomor nya.
Setelah keesokan harinya J kembali datangi PS, dan PJ hingga berhasil menghubungi CD Lewa telpon seluler.
Ketika CD yang memegang mobil Brio itu sebelum dijual ke J, dihubungi oleh J melalui telpon seluler didepan sipenjulan inisial PS di lokasi tempat bengkelnya, ternyata CD adalah warga Kelurahan Aekkanopan.
Namun saat J meminta dan memohon kepada CD agar uangnya untuk dikembalikan kepada J terkait mobil yng bermasalah itu, dengan cara baik-baik walaupun tidak penuh niat J, justru CD dengan bahasa kasar dan arogan, kepada J mengatakan "mana bisa uang dikembalikan...! Ini bukan jual beli kerupuk..!, kalo keberatan silakan Bu mengadu kemana..!! Ucap CD kepada J dengan nada tinggi dan arogan.
Dan sampai saat ini, PS, CD dan PJ belum ada etika baik untuk mengembalikan uang J yang merasa telah di tipu.
Semoga Aparat Penegakan Hukum dapat mengusut dan mengungkap para kompolotan jaringan penjual mobil yang tak jelas, dan mengusut serta mengungkap siapa pembuat STNK palsu tersebut yang saat ini beredar di Labura.
(Eko S.Rino)
Komentar