Labura, Bidikkasusnews.com - Diduga STNK palsu beredar di Labura seperti baru-baru ini, yang terjadi di Labura.
Hasil informasi yang dihimpun awak media Bidik Kasus, baru-baru ini,adanya korban warga Labura yang dibuatkan STNK palsu.
Keterangan korban perempuan (J) kepada awak media bidik Kasus menjelaskan,"mobil itu dibeli dari tangan warga Kelurahan Aekkanopan, berinisial (CD) dan melalui komplotannya, yang menjualkan berinisial (PS)warga Asahan,dan berinisial (PJ)warga Asahan, yang disuru menjualkan mobil Brio warna putih tahun 2023 dengan Nopol BK 1460 AEO Merek Honda Tipe Brio Satya1.2 S.MT CKD.
Dan baru saja berjalan 1 bulan ketika mobil itu saya pakai, dengan keluarga ke Medan, mobil yang saya bawa itu rupanya sudah diikuti oleh tiga mobil sampai akhirnya mobil yang saya bawa itu ditahan tepatnya di JL S. Singa mangaraja dan dimintalah mobil itu,oleh mereka yang berjumlah berkisar puluhan orang, yang mengaku dari pihak leasing dari PT.NFM dan memberikan surat penarikan mobil Brio itu, Serta mengatakan kami kasi tempo seminggu kalo mau diurus datang kekantor karna mobil ini sudah 7 bulan tidak dibayar oleh atas nama, Cindy Nabila Putri dan orang ini sudah tidak tau kemana sekarang orangnya.Dan silakan orang Bu jumpai siapa orang yang jual mobil ini ke Bu J. Saran dari orang Deftkolektor yang mengambil mobil itu ke saya.
Dan saya tidak tau menahu kalo mobil itu bermasalah.Karena pada saat saya ambil kata PS aman dan siap bertanggung jawab kalo ada apa-apa. ternyata ini yang terjadi.
dan pada saat saya ambil mobil itu seharga 70 jt, kata PS mobil itu aman,dan tidak ada masalah, apabila ada masalah nanti saya yang tanggung jawab ucap PS kepada saya"jelasnya.
Lanjutnya lagi penjelasan J " dan janji PS akan menyelendangkan STNK Mobil itu,dan akan menggantikan atas nama saya.
"Karena saya yang kurang paham masalah dengan surat-surat STNK selendang, dan karena saya percaya pada PS dan PJ apalagi dengan ucap si PS jangan takut aman itu semua, dan saya akan bertanggung jawab kalo ada apa-apa dibelakang hari nanti ucap J menirukan PS, maka sayapun mau mengambil mobil itu.
Namun setelah bermasalah mobil itu, PS dan PJ saya jumpai ditempat kerjanya seperti lepas tanggung jawab dan membuang ke CD warga Aekkanopan. Yang kata PS dan PJ itu yang punya mobil. tapi pada saat saya pembayaran saya tidak dijumpakan oleh CD katanya orang Rantau prapat dibilang PS dan PJ.
Ketika korban J menghubungi CD yang ternyata orang Kelurahan Aekkanopan melalui telepon selulernya, untuk dengan cara baik-baik, agar CD mengembalikan uangnya walaupun tidak penuh, Namun justru CD malah marah-marah dengan mengatakan" mana bisa uang diminta lagi, ini bukan jual beli kerupuk, kalo keberatan silakan mengadu dan melapor ucap CD ke J.
Hingga sampai sekarang tidak ada etika baik dari CD, PS dan PJ untuk mengembalikan uang J.
Dan setelah di cek STNK oleh J dan awak media melalui kode barcode STNK yang diganti atas nama J diduga di palsukan. Hal itu terlihat dari nomor Polisi yang berbeda dan logo polri di STNK tidak muncul di code barcode atas nama J korban.
STNK yang dibuat atas nama J Nopolnya BK 1484 ADO untuk nomor rangka dan mesin sama dan logo polri di STNK ini tidak muncul di code barcode.
Diminta Aparat Penegakan Hukum (APH) agar mengusut setatus mobil Brio berwarna putih dengan Nopol,
BK 1460 AEO Atas nama Cindy Nabila Putri Merek: Honda Tipe: Brio Satya 1.2 S.MT CKD warna putih. yang diduga tidak jelas asal usulnya, dan menangkap pembuat STNK palsu yang memakai logo POLRI Dan jaringan komplotan penjual mobil STNK.
Karena apabila hal ini dibiarkan, akan semakin bertambahnya korban-korban khususnya di Kabupaten labuhanbatu Utara.dan STNK palsu yang berlogo Polri juga membuat nama jelek institusi Polri.
(Eko s.rino)
Komentar