Penyeludupan 846 Kulit Ular Sanca Berhasil di Gagalkan Bea Cukai Tanjungbalai

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai berhasil gagalkan penyeludupan Kulit Ular Sanca berjumlah 846 di Pelabuhan Teluk Nibung.

Menurut keterangan tertulis nya kepala bea cukai Tanjungbalai Asahan, Nurhasan Ashari menyatakan jika kulit ular tersebut rencana nya akan di kirim ke Negeri Jiran ( Malaysia ) dan aksi penyeludupan tersebut terungkap pada hari Minggu, 24 Nopember 2024 lalu.

Lanjutnya, di sebutkan Nurhasan, berawal dari pihak nya mencurigai adanya fiber box berisi siput muara di gudang tempat penimbunan sementara di Pelabuhan Teluk Nibung.

Awalnya petugas bea cukai mencurigai adanya fiber box berisi siput muara di gudang tempat penimbunan sementara di Pelabuhan Teluk Nibung, di saat (fiber box) ditimbang, beratnya diduga tidak sesuai dengan berat yang seharusnya.

" Setelah dibongkar, petugas menemukan bahwa isi siput muara hanya berisi setengah dari keseluruhan isi fiber box, sementara setengahnya lagi merupakan kulit ular yang ditaruh pada bagian bawah box.

 " Jadi modusnya adalah dengan menyembunyikan kulit ular tersebut di bawah tumpukan siput muara yang akan diekspor ke Malaysia, Ungkap nya (02/12).

Kemudian kata Nurhasan, setelah di bongkar petugas berhasil menemukan barang bukti berisikan 846 lembar kulit ular sanca, yang tidak tercantum dalam pemberitahuan ekspor. 

" Jadi modus nya adalah menyembunyikan kulit ular tersebut  tumpukan siput muara yang di rencakan mau diekspor ke Malaysia," terang nya.

" Dan dugaan penyelundupan ini telah melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. " Pungkas nya.

Di jelaskan Nurhasan dengan adanya penyeludupan ini negara menanggung potensi kerugian berkisar Rp. 112 Juta dengan total nilai barang yang terdiri dari kulit Ular, siput sedut dan fiber bernilai Rp. 606.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami