WARGA DUSUN AEKNABARA DESAK KADES SUKARAME BARU ADAKAN RAPAT TERKAIT PROGRAM PAMSIMAS

Labura, Bidikkasusnews.com - Warga Dusun 1-2 Aeknabara, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, meminta kepada Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Zeini, agar melakukan Rapat bersama warga dan pengurus Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS),terkait diduga adanya  Pungli dalam biaya dana untuk menyalurkan Air bersih ke rumah warga, dan juga ketidak transparanya kutipan dari warga sebesar Rp2000,- selama berjalan kurang lebih 4 tahun berjalan.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS ) telah menjadi salah satu Program Andalan Nasional Pemerintah Pusat,Propinsi dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap Fasilitas air minum dan Sanitasi yang layak, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat(PAMSIMAS) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Pada Program PAMSIMAS III Tahun 2020 KKM TIRTA BARU di Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Salah seorang warga dusun Aeknabara kepada awak Media (11/12/24), Desak Ke Pemerintah Desa Sukarame Baru agar rapat itu dilaksanakan sebelum Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 januari 2025 agar dapat didiskusikan hal tersebut, apa yang harus di sepakati mengingat, banyaknya keluhan warga terkait, pemakai air yang sering mati, dan sering habis pulsa token, padahal kutipan dari warga jalan terus, dan kemudian keluh kesah warga tentang, besarnya biaya bila ingin mau melakukan penyambungan kerumah untuk program PAMSIMAS yang dinilai sangat besar biayanya hingga membebani warga.

Pasalnya, setiap warga yang ingin memakai air tersebut pada awalnya  harus bayar beli Meteran  RP.350.000,-dan warga yang mau penyambungan air kerumah beberapa tahun ini harus bayar Rp 1 sampai 2 juta, sedangkan pengadaan pipa dari titik meteran kedalam rumah menjadi tanggungjawab pemilik rumah pengguna untuk penyediaannya atau beli sendiri.

Maka dari itu,kami masyarakat telah menyurati Kepala Desa Sukarame Baru Zeini dalam waktu dekat ini, agar mengadakan rapat bersama.

Warga juga mengancam, bila rapat tidak terjadi, akan membawa masalah ini ke rana Hukum dengan berjenjang, Dan diminta kepada kepala desa Zeini agar segera mengadakan rapat bersama untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut"pinta warga. 

(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami