Wirid Akbar tujuh Desa seberang Berumun di isi penceramah dari batu bara oleh ustadz type Sukma Pernanda S.Pd.I

LABUSEL, bidikkasusnews.com - Wirid Akbar yang di adakan di Masjid Raya desa perkebunan teluk panji  yaitu mengundang penceramah dari Kabupaten Batu Bara Ustadz Type Sukma Pernada S.Pd.I dengan mengusung Thema "Membangun Kedekatan diri Kepada Allah SWT tentang Ingat Serta Menghadapi Keterpurukan Hidup dengan Iman & Taqwa" bahwa Bahaya Menggibah dan 6 Perkara yang diperbolehkan.

Penceramah Tausiyah dari Kabupaten Batu Bara   ,Ustadz Type Sukma Pernada S.Pd.I memberikan pembinaan keagamaan kepada kelompok majlis ta’lim Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat  Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini diberi nama Wirid Akbar dan berlangsung di Masjid Raya  Sidodadi. Minggu, 8 Desember 2024.

Kegiatan tersebut di awali dengan hiburan dan juga sholawatan yang di lakukan oleh anak PAS(perkumpulan anak Sidodadi).

Dan selanjutan kata sambutan dari panitia penyelengara dan di lanjutan kata sambutan PJ kepala desa Hj nehri beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat dalam mensukseskan acara tersebut dan semoga dengan kegiatan tersebut semangkin meningkatkan ukhuwah islami bagi seluruh masyarakat terutama kepada seluruh anggota perwiritan tujuh desa seberang berumun.

Dalam pertemuan tersebut,alustadz menjelaskan tentang bahayanya perilaku seseorang yang suka membicarakan aib orang lain dan juga terdapat enam perkara dimana kita boleh membicarakan tetang keburukan seseorang. Hal ini dijelaskan agar para peserta dapat membedakan mana yang dilarang dan diperbolehkan.

Diawal alustadz yang menjelaskan bahwa ghibah ialah sebuah perkara yang bisa menghantarkan seseorang kepada dosa besar, bahkan jika orang yang suka menggibah hatinya menjadi keras dan yang paling bahaya ialah segala amal ibadahnya ia berikan kepada orang yang dighibahi.

“Selain ghibah itu dilarang ternyata ada beberapa perkara yang diperbolehkan yakni saat kita dizholimi, saat meminta fatwa, saat ingin menghentikan kemungkaran, saat orang tersebut menujukan sendiri kefasikannya, saat mengingatkan dan saat menunjukan sesuatu.” tambahnya.

Acara tersebut di mulai pukul 9:00 Wib hingga menjelang Bagda Shalat Zuhur. dihadiri Anggota DPRD Labusel Julhamdani Hsb SE,MK.Kn,Ketua BPD Ponidi para kepala Desa tujuh Desa Seberang Barumun, tokoh Agama tokoh masyarakat,muda mudi PAS setempat yang juga memperlihatkan pula para Donatur infaqnya terkumpul untuk Masjid di pagi itu juga mencapai Rp tujuh rupiah rupiah.

Dan acara ditutup dengan doa yang di pimpin alustadz dan di akhiri dengan photo bersama.

(Ir,Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami