Batubara, bidikkasusnews.com - Dalam Upaya Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis (16/01/2025).
Kegiatan Penggeledahan dipimpin langsung oleh Ka KPLP dan diikuti oleh Staf KPLP, staf Kamtib dan Jajaran pengamanan yang bertugas pada malam tersebut.
Sebelum melaksanakan penggledahan, Ziko Lukita memberikan arahan untuk melakukan penggeledahan secara teliti namun tetap sopan.
“ Lakukan penggeledahan dengan teliti, jangan sampai ada yang terlewatkan. Jika menemukan barang yang dilarang, maka segera amankan. Namun diingat, penggeledahan harus dilakukan dengan teliti tapi tetap menjaga norma kesopanan,"Ungkap Ziko.
Penggeledahan dilakukan pada Blok Safir Lapas Labuhan Ruku. Penggeledahan dilakukan dengan menyasar barang bawaan WBP, kamar mandi, tempat tidur, hingga area disekitar blok hunian. Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Handphone maupun Narkoba.
“Terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu melaksanakan penggeledahan kali ini, Alhamdulillah tidak ditemukan adanya HP maupun Narkoba. Saya berpesan untuk tetap fokus, . semangat, menjaga komitmen, dan serius dalam melaksanakan tugas. Jika ada sesuatu yang dirasa bisa menganggu kekondusifitasan lapas segera laporkan”, Ujar Ziko.
Ditempat yang berbeda , Kalapas Labuhan Ruku Alexa mengingatkan penggeledahan harus sering kita lakukan guna memberantas HALINAR didalam Lapas Klaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tiga Kunci Pemasyarkatan Maju, yakni deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas. Ingat, tetap waspada jangan-jangan.
(A.Nst)
Komentar