Diduga PPK dan PPTK Main Mata dengan Penyedia Barang dan Jasa

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Sudah menjadi sorotan publik bahkan menjadi perbincangan di khalayak ramai terkait Proyek Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum yang tidak selesai pada waktu yang ditentukan sehingga menuai pertanyaan di mata publik, dan patut diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ada main mata dengan Pihak Penyedia barang dan jasa. (21/01/2025).

Sebelumnya Jurnalis bidikkasusnews.com melakukan Konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kab. Labura) Drs. H. Sofyan Yusma, M.Si diruang kerjanya terkait informasi yang telah dibayarkan atas Proyek Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum dan ia menjelaskan Pembayaran sudah 88,12% dengan Progres 92,77%. (13/01/2025).

"Total yang sudah dibayarkan Rp. 8.459.664.203 berkisar 88,12%, Menurut Perpus Progres pekerjaan sudah mencapai 92,77%". Ungkapnya.

Ironisnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Labura sekaligus PPK proyek tersebut selalu bungkam saat dikonfirmasi terkait Progres bangunan hingga masa kontrak habis pada 23 Desember 2024, dan jurnalis juga menanyakan terkait waktu masa perpanjangnan kontraknya berarkhir kapan namun ia tetap bungkam hingga saat ini. (14/01/2025).

Menurut salahsatu masyarakat yang ikut memgamati pembangunan tersebut berkomentar terkait 88,12% penbayaran dengan progres 92,77%, menurutnya berdasarkan progresnya pembayaran 88,12% tidak sesuai karena masih ada 5% dari pagu anggaran sebagai uang jaminan pemeliharaan gedung. (18/01/2024).

"Dengan progres 92,77% dan dibayarkan 88,12% itu sudah kebanyakan, sementara masih ada 5% dari pagu anggaran untuk uang jaminan pemeliharaan gedung". Jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait selisih antara progres dan pembayaran tidak sampai 5%, menurutnya ada kelebihan pembayaran pada bangunan tersebut atas progres yang sudah dikerjakan.

"Dikurangkan aja progres dengan pembayaran nilainya tidak mencapai 5%, sementara uang jaminan pemeliharaan gedung sebesar 5% yang mana nantinya dipotong langsung dari pagu anggaran, berarti ada dugaan kelebihan bayar disitu". Paparnya.

Ia juga menduga ada main mata antara PPK, PPTK dengan pihak Barang dan Jasa, menurutnya main mata tersebut dilakukan agar nantinya dapat meringankan denda keterlambatan atas tidak selesainya bangunan yang dimaksud.

"Jelas ada dugaan main mata disitu (red- Konspirasi) supaya mengurangi beban denda keterlambatannya". Pungkasnya.

Diberita sebelumnya juga dijelaskan oleh salah satu pekerja pada Proyek Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum yang tidak ingin diungkapkan identitasnya mengatakan bahwa pada saat ia berjumpa jurnalis beberapa waktu lalu (02/10/2025) menurutnya progresnya belum sampai 88,12%, karena pada saat itu pengerjaan lantai dan atap juga belum selesai.

"Kalau sekarang sudah adalah 88%, tapi waktu kita jumpa kemarin ya belum ada, itu aja lantai sama atap belum selesai". Jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan plang nama yang berada diatas sebelumnya sudah terpasang namun dikarenakan ada kesalahan teknis sehingga di bongkar kembali.

"Plang nama yang diatas aja dibongkar lagi, kemarin hanya pakai besi holow itu, info yang saya dengar gak bakalan tahan pakai holow makanya dipasang batu sekarang". Ungkap pekerja itu.

Berdasarkan pantauan jurnalis bidikkasusnews.com pada tanggal 02/01/2024 masih tampak perancah-perancah penyanggah dari kayu masih banyak terpasang dibangunan tersebut, dan juga tampak atap yang belum selesai bahkan jendela juga belum terpasang.

Dan berdasarkan info yang dikumpulkan instalasi listrik dan Air Conditioner (AC) juga masih tahap pengerjaan bahkan tampak beberapa bagian juga belum di poles dengan cat.

(Ricki Chan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami