Belawan, Bidikkasusnews.com - Adanya rencana penyerobotan yang akan dilakukan oleh salah satu perusahan yang bernama PT Multicon Diduga Berupaya Menyerobot Tanah milik Haji Samsul Bahri dan Tanah milik Yayasan Muhammadiyah serta Tanah milik warga yang berada di lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dengan mengondisikan Ratusan Brimob dan Aparat Polda Sumatra Utara serta ditambah Personil dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek.
Dalam hal melaksanakan pengukuran bersama BPN untuk mencari titik koordinat atas lokasi tanah yang diklaim milik PT Multicon Kamis, tgl 23 Januari 2025.
Dalam melaksanakan pengukuran tersebut yang dilakukan oleh pihak PT Multicon Bersama BPN yang dibekap oleh ratusan Aparat Penegak Hukum ( APH ) mendapat penolakan dari Haji Samsul Bahri dan pihak Muhammadiyah serta warga yang merasa di jolimi oleh PT Multicon yang mengunakan Aparat Negara
Selain mengklaim tanah warga dengan luas 56.300 M2, pihak PT Multikon juga mengklaim, kalau lahan yang di pergunakan sekolah Muhammadiyah juga milik mereka. Sehingga ratusan petugas dari Sat Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan tidak diperkenankan untuk masuk ke areal sekolah. Apa lagi saat itu, sedang berlangsung proses belajar dan mengajar.
Situasi sempat tegang dan memanas, ditambah lagi petugas BPN yang hadir saat ditanya tentang dokumen alas hak atas tanah milik PT Multikon belum bisa menunjukkan berkas kepemilikan atas tanah yang diklaim tersebut. Sehingga penentuan titik koordinat atas tanah ditunda dan petugas pun membubarkan diri.
Dalam kesempatan itu Haji Samsul Bahri saat di wawancarai oleh awak media ini mengatakan pihak PT Multicon salah alamat dan tidak nyambung sebab tanah yang diklaim PT Multicon berada di wilayah Kelurahan Belawan Bahari sementara surat tanah milik PT Multicon yang tertera beralamat di wilayah Kelurahan Belawan dua berarti surat tanah yang dikuasai oleh pihak PT Multicon itu palsu karna tidak sesuai dengan Faktanya ucap Haji Samsul Bahri.dan sy selaku warga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Mentri Agraria Untu dapat menegakan keadilan memberantas praktik persekongkolan yang dilakukan oleh mafia tanah bersama oknum pejabat terkait yang terlibat didalam kasus mafia tanah ini yang tentu sangat merugikan kami selaku rakyat tutur Haji Samsul.
" Saya beli tanah ini tahun 2004-2005, karena saya beli tanah ini tiga kali beli, jadi ada tiga tempat dan pada tahun 2013 saya digugat oleh PT Multikon, dia bilang ini tanah milik mereka atas sertifikat nomor 15, terakhir transaksi mereka jual beli terjadilah keluarlah HGB." jelas H. Samsul Bahri.
H. Samsul pernah bertanya kepada pihak PT Multikon melalui pengacara dan mengatakan lokasi tanah tersebut berada di jalan bebas hambatan Desa Belawan ll. Sementara lokasi tanah miliknya berada di Jalan Pelabuhan l Kelurahan Belawan Bahari.
" Kemarin sewaktu saya dipanggil di Polda, diminta keterangan sudah tertulis bahwasanya dinyatakan disitu pihak PT Multicon beralamat kan Jalan Bebas Hambatan Desa Belawan II.Sekarang sudah diganti katanya Jalan Pelabuhan 1 Belawan Bahari, saya pertanyakan itu dari mana perubahannya, karena yang dirubah ini bukan jalan dari desa ke kelurahan yang sudah pemekaran minimal ada Perdanya atau Pergubnya." terang H. Samsul.
Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Belawan H. Saiful Famar mengatakan berdasarkan aturan yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bahwasanya pihaknya hanya menjalankan perintah dari pimpinan pusat.Dan mereka tidak membenarkan petugas BPN dan polisi untuk masuk ke lokasi sekolah.
" Mereka belum mendapat persetujuan untuk hadir di kompleks ini.Di mana, nantinya Polda, BPN harus lah mereka berkomunikasi dengan Muhammadiyah yang ada di Jakarta.Selanjutnya dalam surat yang kita kirimkan menjawab surat nomor 961 yang kemarin disampaikan oleh kita. Jawabnya sudah kita sampaikan ke Polda Sumut baik itu Kapolda Sumut ke kemudian ada juga tembusannya ke Hukum dan HAM, Menteri Agraria ke berapa orang lainnya di sampaikan bahwasanya sesuai Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 36 pengelolaan keuangan dan kekayaan pada seluruh keuangan dan kekayaan Muhammadiyah termasuk keuangannya unsur pembantu pimpinan amal usaha dan organisasi otonom pada semua tingkat secara umum milik Pimpinan Muhammadiyah. "terang H. Saiful.
Lanjut H. Saiful Famar, dengan adanya kedatangan dari petugas BPN dan Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan menjadi pertanyaan para siswa. Karena saat itu, sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar.
Dan H Saiful juga mempertanyakan kalau hanya sekedar mengukur atau mau mencari titik koordinat tanah kenapa pihak PT Multicon mengerahkan Ratusan Pasukan Brimob dan Aparat Polda Sumut serta dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan ini menjadi pertanyaan ada apa kalau sampai sebegitunya, Ujar H Saiful.
( SURYONO )
Komentar