Asahan, Bidikkasusnews.com - Diduga tiga orang komplotan penjual mobil STNK palsu dan mobil yang masih dalam Kredit (PS) warga Asahan, (PZ) warga Asahan dan (CD) warga Labura.
Dihimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jeli dalam jual beli mobil dengan maraknya Akhir-akhir ini, beredar penjualan mobil pribadi yang masih kredit dan STNK palsu.
Seperti yang dialami oleh warga di Labura Kepada tem media menceritakan,bahwa dirinya telah dirugikan sebesar Rp 70 Juta rupiah, Pasalnya mobil yang dibelinya dengan harga Puluhan Juta itu, dari ke tiga orang PS,PZ dan CD yang diduga adalah kompolotan jaringan yang menjual mobil pribadi Brio yang ternyata masih dalam keadaan Kredit, dan merombak STNK dengan merubah nama pemilik aslinya, Dan dibuat kenama lain.
Namun korban tidak menyangka ketika mobil tersebut dibawa ke Medan bersama keluarga, mobil tersebut dibuntuti oleh rombongan Deftkolektor yang berjumlah berkisar tiga mobil dan kurang lebih sepuluh orang lalu menghentikan dan ternyata mereka itu itu adalah Deftkolektor.
SN yang menunjukkan surat penarikan dari PT.NPM dan menunjukkan surat pemilik atas nama yang aslinya dan menjelaskan bahwa mobil ini sudah lama dicari-cari oleh Deftkolektor ternyata mobil tersebut masih kredit dan masih menunggak pembayaranya dan akhirnya Deftkolektor meminta mobil tersebut.
Korban warga Labura yang merasa dirugikan mencoba menemui penjual mobil itu, PS,PZ dan CD, untuk meminta pertanggung jawaban dan meminta kepada PS,PZ dan CD dengan cara baik dan minta tolong agar mereka mengembalikan uangnya, walaupun tidak harus penuh.
Namun PS,PZ dan CD tidak ada etika baiknya untuk mengembalikan uang kerugian korban' padahal waktu pembayaran PS mengatakan aman,dan kalo ada masalah dibelakang hari saya yang bertanggung jawab "ucap PS ke korban.
Namun ucapan PS sampai saat ini tidak bisa dipertanggung jawabkan dan selalu banyak alasan dan tidak ada etika baik untuk mengembalikan uang korban walaupun sudah diminta oleh korban seberapa sanggupnya.
Untuk masyarakat yang ingin jual beli mobil untuk jangan berhubungan dengan PS,PZ dan CD karna diduga jaringan komplotan penjual mobil yang tidak jelas dan STNK palsu.
Semoga Aparat Penegakan Hukum (APH) bisa mengusut mereka bertiga PS,PZ dan CD, dari mana STNK palsu didapat, dan siapa pembuat STNK palsu itu yang telah merugikan negara dan menjual logo Polri yang dicetak di STNK palsu tersebut.
(Eko S Rino)
Komentar