DPRD Umumkan Secara Resmi Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Jambi, bidikkasusnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi gelar Rapat Paripurna dalam rangka mengumumkan penetapan Pasangan Al Haris Dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih Periode 2025-2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, senin (13/1/2025).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafizh Fattah didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi I Ivan Wirata dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi II Faizal Riza.

"Dengan ini kami umumkan bahwa pasangan cagub nomor urut 02 menetapkan Bapak Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi periode 2025-2030," kata Ketua DPRD Jambi, M Hafiz Fattah, dalam paripurna istimewa.

“Berdasarkan Hasil Pemilu Pilkada Serentak tahun 2024, Kami atas nama DPRD Provinsi Jambi Resmi mengumumkan Paslon nomor urut 02 Dr H Al Haris S Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M Pdi dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2025-2030 pada Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua DPRD Hafiz Fattah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fatah juga mengucapkan selamat kepada Al Haris dan Abdullah atas terpilihnya mereka menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pilkada Serentak 2024.

"Selamat atas terpilihnya Dr H Al Haris Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M.Pdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030, semoga terwujud Provinsi Jambi yang lebih baik lagi, ucap Hafiz Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah juga mengucapkan terima kasih kepada calon Gubernur dan Wakil Romi Hariyanto dan Sudirman yang telah menerima hasil pemilu serentak 2024.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan H Romi Hariyanto SE dan Jenderal TNI (Purn) Dr Sudirman SH MH MM beserta tim yang telah bisa menerima hasil Pilkada Serentak 2024 dan Pilkada Jambi yang berjalan damai dan kondusif,” tutur Hafiz.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, pimpinan Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemprov Jambi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, dalam rapat pleno terbuka di Ratu Convention Center (RCC), kamis 9 Januari 2025 yang lalu.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami