Minta Pj Sugeng Tutup Kafe ALDO, Sinta: Selain Tak Punya Izin Juga Penyedia Alkohol dan PSK

TAPTENG, bidikkasusnews.com - Mayoritas masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menyebut kafe remang-remang sebagai tempat atau warung hiburan malam yang penyedia musik, minuman alkohol dan wanita penghibur.

Namun, mendirikan atau membuat sebuah usaha tempat hiburan malam seperti kafe remang-remang tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan, pasti memiliki prosedur dan berbagai izin dari warga sekitar lokasi maupun Pemerintah setempat.

Lain hal dengan Kafe remang-remang bernama ALDO di sekitar Jalan Abd. Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng,

tepatnya daerah Batu Mardinding, yang kini di soalkan warga setempat.

Bahkan warga sekitar 'Kafe Aldo' meminta Pj Bupati Tapanuli Tengah, untuk segera bertindak dan menutup kafe remang-remang dimaksud, guna menjaga keharmonisan dan ketentraman dalam bermasyarakat.

Sinta (30) warga sekitar Kafe ALDO menceritakan situasi yang dialami oleh mereka sejak tempat tersebut beroperasi, apalagi di saat malam hari yang menimbulkan rasa cemas penduduk di area kafe saat pengunjung mulai mabuk.

"Saya bersama warga disini sudah lelah bang, merasakan dampak negatif dari orang-orang yang mabuk keluar dari kafe Aldo itu. Tidak cuma mendengar cakap kotor saja, bahkan rumah saya tiga hari lalu di lempar orang yang mabuk dari kafe itu," katanya, Selasa sore (28/1/25).

Sinta juga mengkhawatirkan efek sosial bagi generasi bangsa khusunya anak-anak mereka yang bertetangga dengan Kafe ALDO tersebut.

"Ngeri kali efek warung remang-remang itu dengan anak-anak kami disini bang, yang mana sebelumnya anak-anak warga disini pulang kerumah paling lama Jam 22:00WIB. Tapi sejak Kafe Aldo itu ada, anak-anak kami mau tak pulang dari kafe Aldo itu. Ada pula yang berpacaran dengan pelacur nya," cakap Sinta dengan wartawan.

Tidak sampai disitu saja, ia merasa was-was dengan kondisi anak perempuan mereka mulai beranjak dewasa. Sehingga, dirinya yang mewakili warga setempat mendesak Pj Bupati Tapanuli Tengah bertindak cepat demi menyelamatkan anak-anak di bawah umur dari alkohol dan pergaulan bebas.

"Kami ibu-ibu disini sebenarnya khawatir juga dengan anak perempuan kami yang akan dewasa. Sebelum hal buruk itu terjadi, alangkah baiknya bapak Pj Bupati Tapteng, bapak Sugeng Riyanta secepatnya memberi perintah kepada Satpol-PP dan pihak Kepolisian untuk menutup kafe Aldo itu," harap Sinta.

Selain khawatir dengan kondisi anak-anak mereka dan dampak dari tingkah laku orang pengkonsumsi alkohol. Sinta juga menjelaskan, bahwa Kafe ALDO tersebut diduga tidak punya izin dan penyedia ’Kupu-kupu Malam' alias Pelaku Seks Komersial (PSK).

"Saya berani bertanggungjawab dengan stagman saya ini, kalau di Kafe ALDO  menyediakan pelacur (PSK) sebanyak belasan orang yang berasal dari Asaha, Tanjungbalai, Kisaran, Siantar, Medan dan Sidimpuan, ada juga di bawah umur. Tidak itu saja bang, izin nya juga dari warga sini dan Pemda Tapteng, gak ada sama sekali," sebutnya.

Menurut Sinta, bahwa seperti izin prinsip usaha pariwisata yang digunakan sebagai dasar untuk pengurusan surat-surat Izin Mendirikan Tempat Hiburan Malam seperti Diskotek/PUB atau Club diduga tidak ada. Padahal usaha seperti itu, katanya wajib memiliki izin.

"Seperti Izin Prinsip Usaha Pariwisata, Izin Pengadaan Sarana dan Prasarana. Izin tetap usaha dari Dinas Pariwisata. Akta Pendirian Perusahaan Tempat hiburan malam. Surat tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar yang diketahui oleh Kelurahan, dan Kecamatan. Izin Gangguan (HO) atau Izin Undang-Undang Gangguan, itu tidak ada bang. Dan boleh ditanya langsung dengan pihak Dinas terkait," jelas Sinta kepada awak Media.

”Selain Dinas Pariwisata, itu ada prosedur pengurusan izin mendirikan usaha hiburan malam wajib mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Tapteng. Dan, Peraturan Daerah Tapanuli Tengah juga melarang keras Kafe Remang-remang ada di Tapteng," ujarnya.

[A.Nst]

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami