Kutacane, bidikkasusnews.com - KIP Agara menetapkan Pasangan Calon Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fakhry - dr.Heri Al Hilal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2025 - 2030 Kamis (9/1), bertempat di gedung Oproom Setdakab setempat.
"Penetapan pasangan SAH tersebut tertuang pada berita acara No.1/PL.02.7 - BA/1102/2025 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara tahun 2025 - 2030" sebut ketua KIP Agara Ilham.
Penetapan pasangan SAH yang memiliki nomor urut 1 dengan memperoleh suara 70.834 atau 55,85 persen pada pemilu kepala Daerah tahun 2024 kemarin. Dan untuk berita acara penetapan ditanda tangani oleh ketua dan empat orang anggota KIP lainnya.
Bupati Aceh Tenggara terpilih Salim Fakhry, dalam kata sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh elemen, stakeholder, alim ulama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh tokoh politik dan mengajak kembali bersatu untuk memberikan dukungan demi membangun bumi sepakat segenap Aceh Tenggara.
"Alhamdulillah hari ini kami telah ditetapkan, mari kita bersama kembali bersatu, hilangkan segala perbedaan sebab dalam kompetisi kalah menang itu biasa, mulai saat ini kita bersama - sama membangun Aceh Tenggara," ajak Salim Fakhry.
Turut hadir dalam acara penetapan tersebut Pj Bupati Aceh Tenggara beserta unsur Forkompinda, pimpinan partai pengusung dan tamu undangan lainnya.
( Noris Ellyfian )
Komentar