Tapsel, Bidikkasusnews.com - Langit seantero jagat raya Tapanuli Selatan (Tapsel) terlihat kembali gelap, sesak dan harus segera berproses hukum, pasca terjadinya dugaan penganiayaan rakyat kecil yang dilakukan oleh salah seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapsel baru-baru ini.
Mengetahui hal ini, dan setelah mendengar informasinya viral di Media Sosial YouTube, serta adanya pergerakan mahasiswa terkait kasus ini, Ketua Dewan Pimpinan (DPW) Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) Dinatal Lumbantobing SH angkat bicara, mengecam keras tindakan yang dilakukan Oknum Anggota DPRD Tapsel dimaksud.
“Kami mengecam keras tindakan Oknum Anggota DPRD Tapsel inisial EES yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap rakyat kecil”. Kata DL Tobing usai melakukan audensi bersama Kadis Kominfo Sumut, Senin (20/1/2025).
Menurut DL Tobing sapaan akrabnya, pihaknya sangat menyesalkan tindakan Oknum Anggota DPRD Tapsel diduga terlibat kasus penganiayaan, bahkan diduga sebagai propokator kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batangtoru, Sumatera Utara.
“Iya, tindakan tersebut sangat Kita sesalkan, padahal DPRD adalah Wakil Rakyat bukan menindas rakyatnya, dan ini sudah mencoreng nama baik Lembaga DPRD Tapsel maupun di Partainya”. Tegas DL Tobing.
Harapannya, agar penegak hukum khusus kepada para Hakim di Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada Oknum Anggota DPRD Tapanuli Selatan EES.
“Kami minta penegak hukum, terkhusus Hakim di Pengadilan bertindak secara professional menjatuhkan hukuman yang setimpal, dan kepada Ketua DPD Partai Dasdem untuk mengevaluasi kinerja anggotanya", jelas DL Tobing.
DL Tobing juga menjelaskan, bahwa Lembaga Organisasi Pers DPW, DPC bahkan DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) yang sudah meluas di 30 Provinsi atau setingkat DPW se Indonesia akan mengkawal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Tapanuli Selatan.
Informasi yang dihimpun, EES yang merupakan Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Nasdem telah diamankan Polres Tapsel, Rabu (9/10/2024) lalu, di Hotel Natama, Jalan SM Raja Kota Padang Sidempuan.
Diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan jalan Ngumban Surbakti, Medan, Senin (20/1/2025).
Dalam aksinya massa menuntut agar aparat penegak hukum khususnya para Hakim di Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada Oknum Anggota DPRD Tapsel karena menjadi provokator dalam aksi penganiayaan warga pada kasus kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batangtoru, Sumatera Utara, pada Februari 2024 lalu.
(Muhammad Yusup Harahap/Eko S Rino)
Komentar