Angkola, bidikkasusnews.com - Lampu penerangan jalan umum (LPJU) merupakan bagian dari prasarana jalan umum ,dan mempunyai banyak manfaat ,masyarakat yang mau ke masjid ,kesungai, kepasar, dan lain - lain.
Beberapa bulan terakhir ini Warga kecamatan angkola selatan Keluhkan Lampu Jalan bahwa di beberapa titik mati dan sudah lama tidak di perbaiki,tepatnya di desa perk marpinggan hampir seluruh lampu jalan mati tota
Menyikapi hal ini,anggota investigasi LSM TOPAN RI parulian lumban tobing serius menyoroti penerangan lampu jalan di kecamatan angkola selatan, tobing pernah menginformasikan hal ini ke dinas terkait,bahkan melaporkan hal ini kepada bapak bupati DOLY pasaribu melalui pesan wa,namun tidak di respons hingga hari ini.
Masyarakat mengharapkan perhatian pemerintah kabupaten tapanuli selatan terhadap infrastruktur publik di wilayah tersebut. Rani, seorang ibu rumah tangga jika ingin belanja pagi ke pasar tidak berani melewati baturosak (perkebunan simpang kantor camat angkola selatan ) karena gelap gulita ,mengungkapkan kekhawatirannya terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak di sekitar angkola selatan khususnya desa perk marpinggan kepada bidikkasusnews.com Minggu (15/1/2025). Rani menyatakan bahwa kondisi ini membuat perjalanan bisa membahayakan pengendara sepeda motor, pejalan kaki,apalagi di tikungan “
Seorang mahasiswa Dinda yang sering pulang malam juga keluhkan hal yang sama, saya merasa tidak nyaman dan was-was dengan situasi yang gelap tanpa lampu jalan
Pantauan anggota LSM Topan RI saat bincang bincang di kantor sekretariat mengatakan memang saya lihat terdapat puluhan titik lampu PJU yang mati atau rusak, dan hal ini sudah berlangsung hampir 4 bulan tanpa ada perbaikan dari dinas terkait, Ungkap Tobing.
Menyikapi hal ini ,ketua DPD LSM TOPAN RI kab tapsel MUHAMMAD RIBUT menekankan kepada pemerintah kabupayen tapanuli selatan khususnya pemerintah terkait,untuk segera memperhatikan pentingnya perbaikan LPJU sesegera mungkin, guna memastikan keamanan dan keselamatan warga sekitar, terutama bagi mereka yang sering keluar masuk pada malam hari. " kita ketahui bersama bahwa pembayaran listrik jelas dipotong dan di bebankan 10 persen dari pengisian pulsa listrik untuk pajak penerangan jalan,dan sudah jelas merugikan pelanggan jika tidak bisa menikmati penerangan jalan umum ungkap, m .ribut.
(Nova nolo zai SH)
Komentar