AP.Parlindungan: Dana Kompensasi Rp 17 Juta Bagusku Kasih Ke Polisi Daripada Ke Abang

Labura, Bidikkasusnews.com - Terkait masalah Kasus dugaan Penipuan Dana Kompensasi yang dilakukan oleh AP.Parlindungan dan Kawan-kawan, perwakilan ACC Finanse Rantoprapat pada (26/1/2025).

Korban M.Syaputra mencoba kembali menghubungi (AP) untuk etika baik, menanyakan uang Dana Kompensasi yang telah dijanjikan oleh (AP) dengan perjanjian secara tertulis diatas materai.

Adapun pernyataan (AP) yang ditulis nya, "saya akan memberikan Dana Kompensasi sebesar Rp 17 juta, apabila mobil yang dikredit oleh M.Syaputra dikembalikan.

Mesti M.Syaputra telah membuat LP ia masih mencoba untuk menyampaikan kepada (AP),Namun ketika Syaputra menghubungi (AP) melalui telepon seluler pada (26/1/25) justru (AP) mengatakan"bagus Dana Kompensasi itu ku Kasikan ke polisi polres daripada ku kasi ke Abang.

Dalam percakapan M.Syaputra dan (AP),

Tanya M.Syaputra "kapan cair uangnya bang' ..? 

Jawab (AP) "tapi orang Abang Uda buat ke LP mengapa tanya duit'..!?,tapi Uda keluarnya LP kalian..!?'

Jawab M.Syaputra"yaa kalo ada etika baik dibayarkan bisa kita amankan  cabut laporannya'..!?

Jawab (AP) "Kalo Uda buat LP ya udalah, bang kita kasi keterangan aja sama orang polisinya nanti seperti apa..!"  kita akan datang ke Polres, Ngapain lagi cerita duit..! Tapi kalo cerita kekeluargaan segala macam ya bisa kita bicarakan baik-baik '..!? "Tapi kalo Uda buat LP ya udalah, kita buat jalur hukum ajalah..!.seperti apa nanti..!?"

Jawab M.Syaputra", tapi abangnya yang nyuruh...!?'

Jawab (AP)"ya Abang gampang kali mau dikompor-kompori sama Wartawan'..!,

Jawab M.Syaputra" bukan dikompor-kompori bang' itukan pendampingku...!?',

Jawab (AP) "ya udalah bang lanjut aja karna sudah ada STPL ke Polres.

Lanjutkan ajalah Ke Polres, kalo Masalah Dana Kompensasi itu, biar nanti ku bicarakan ke  polres. Istilahnya bagus untuk biaya ngurus ke Polisi di Polres, Ngapain lagi istilahnya dikasikan ke Abang bagus Kasikan Polres.

Jawab M.Syaputra "Berarti Abang mau berurusan Ke Polreslah ya..?"tanyanya.

Jawab (AP) "Ya iyalah bang mau gimana lagi..!"tegasnya.

Diduga (AP) enggan membayar ke M.Syaputra dan lebih baik Dana Kompensasi itu akan diberikan ke pihak kepolisian ke Polres dari Dana Kompensasi sebesar Rp 17 juta agar kasusnya aman.

Korban M.Syaputra kepada tim Media, meminta kepada Polres Labuhan Batu agar memproses (AP) Parlindungan dan Kawan kawan dari perwakilan ACC Finanse Rantoprapat yang telah melakukan Penipuan.  (Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami