Serdang Bedagai, BidikkasusNews.Com. - Adanya Dugaan Penyelewengan Oleh oknum kepala Desa Gunung Kataran Tampaknya bukan isapan jempol belaka, hal ini terlihat nyata Dari Laporan pengunaan Dana Desa Gunung Kataran yang Kita dapatkan. Ungkap Indra HS Putra selaku Walikota LIRA (lumbung Informasi rakyat).
Saat Tim LSM Lira dan awak Media yang melakukan Investigasi di lapangan 10/2/25 , tepatnya di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatra Utara, terdapat banyak kejanggalan kejanggalan yang di lakukan Kepala Desa Gunung Kataran dalam pengelolaan Dana Desa tersebut. Bahkan terkesan Fiktif.
Pada penyaluran dana Desa tahun 2021 tahap 1,adanya dugaan fiktif terkait alokasi anggaran untuk sarana perpustakaan/taman bacaan, yang mana mengalokasikan Dana Desa sebesar 40 juta dan di tahap 3 mengalokasikan 42,7 juta. Yang mana Dana tersebut sangat sangat tidak sesuai dengan apa yang kita temui di lapangan.
Taman bacaan yang menggunakan ruangan kantor Desa tersebut ,yang berukuran 3x3 terlihat beberapa buku saja,dan tanpa ada rak buku yang terpampang. Dan sama sekali tidak sesuai dengan Dana yang menghabiskan 82,7 juta. Kepala Desa Gunung Kataran yang selalu tidak berada Di tempat dan selalu menghindar untuk di konfirmasi seakan menumbalkan Sekdes dan para kaur untuk menghadapi para awak Media Dan LSM.
Pada saat itu Sekdes Dan para kaur tidak dapat menjawab pertanyaan pertanyaan Tim awak media, terkait pengunaan alokasi dana Desa.
Banyak nya kejanggalan yang di duga di rekayasa,.ini juga terlihat adanya pengunaan Dana Desa dalam hal sosialisasi fungsi perangkat Desa, pada tahap 1 anggaran Dana Desa 2021,menelan biaya hingga 72.954.000 . Padahal saat itu masa pendemi Covid. Bahkan adanya penggunaan Dana Desa hingga 112 Juta untuk pelatihan yang pada saat itu juga di masa COVID.
Kejanggalan kejanggalan ini juga terdapat di penggunaan Dana Desa di tahun 2022 Dan tahun 2023 yang di kelola Kepala Desa Gunung Kataran. Seperti adanya alokasi Dana Desa untuk lumbung pangan,hingga menelan biaya hampir 200 juta, Dan di duga fiktif karena pihak Desa tidak bisa menunjukkan keberadaan lumbung tersebut.
Dan adanya penggunaan Dana Desa hingga menghabiskan puluhan juta hanya untuk pemeliharaan makam kampung ,yang di dalam laporan pihak Desa sebagai situs sejarah. Dan masih banyak lagi kejanggalan yang lain dan nanti akan kita ungkap.
Terkait dengan hasil Investigasi ini, Indra HS Putra selaku Walikota Lira (lumbung informasi rakyatku) akan menindaklanjuti hasil Investigasi ini ke penegak Hukum, Dan meminta nantinya para awak Media dan Lembaga masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal masalah ini.patut di duga laporan penggunaan Dana Desa ini semua lolos adanya main mata antara Kepala Desa dengan oknum yang memiliki Otoritas dalam pengawasan Dana Desa Tutup Indra.
(SW. S)
Komentar