KETUA MARCAB LMPI KAB TAPSEL KECAM DAN TANTANG PERNYATAAN KEMENDES -PDT

Tapsel, bidikkasusnews.com - Kami dari organisasi kemasyarakatan menantang Menteri desa untuk mempertanggung jawabkan omongannya;” Ungkap purba di hadapan awak media, senin (3 /2/2025),kita tantang juga beliau untuk turun langsung ke desa,melihat kondisi dan situasi penggunaan dana desa,jangan cuma pandai ngomong,ngak tau bagaimana keadaan di desa yang sebenarnya.

Dikatakannya juga “ dalam pernyataan Menteri desa beliau harus bertanggung jawab dan semestinya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan Indonesia.

Saya salah satu lembaga organisasi kemasyarakatan LMPI (LASKAR MERAH PUTIH INDONESIA) ABDUL RAHMAN PURBA selaku ketua markas cabang kabupaten tapanuli selatan sekaligus korda tabagsel sesuai surat tugas,sangat kesal dan menyayangkan pernyataan seorang mentri yang menurutnya terlalu berlebihan ,kami sudah  menerima dan mengantongi vidio terkait pernyataan nyeleneh Menteri Desa dan PDT tersebut ungkap purba.

“Sebagai seorang Menteri, Yandri Susanto harus memahami bahwa setiap isnstitusi ada yang baik ada yang nakal,dan  jika memang ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya. 

Yaaa kalo ada,laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi. karena, UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik ,kalo memang tindak tanduk oknum wartawan /LSM menyalahi aturan hukum dan kode etik jurnalistik,ini kan negara hukum pak mentri bukan negaramu,sak enaknya saja menyuruh TNI polri menangkapi,seolah melaga Pers dan penegak hukum,ungkap purba  kemudian yang tau wartawan bodong atau resmi itu bukan anda pak mentri, ada kemenhumkam Infokom ,humas,yang memverifikasi legalitas wartawan dari pusat hingga daerah bukan anda,urusi saja tugas anda,menurutnya  Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya, namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya,"

Diakhir perbincangan, dengan media meminta agat semua pihak terutama pejabat untuk stop dan hentikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah propesi yang terhormat,coba bayangkan apa jadinya megara kita,jika tidak ada social contror public.(wartawan)

(Nova nolo zai)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami