Batubara, bidikkasusnews.com – Dalam rangka upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, para petugas melaksanakan penggeledahan atau razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di blok hunian, Jumat malam (21/2).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu bersama KA KPLP Ziko Lukita serta jajaran Kesatuan Pengamanan dan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan para WBP untuk berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan.
Para petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran area kamar hunian secara seksama dengan menggunakan bantuan peralatan metal detector dan berhasil mengamankan sejumlah barang berupa botol kaca, senjata tajam, mancis, tali pinggang dan kartu remi.
Pada kegiatan ini tidak ada ditemukan barang terlarang berupa alat komunikasi maupun narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Soetopo Berutu mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini fokus dalam meningkatkan kewaspadaan dan aksi deteksi dini terhadap risiko gangguan kamtib seperti penipuan (lodes) di lingkungan Lapas.
"Kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian WBP merupakan pelaksanaan tusi yang senantiasa kami lakukan," kata Soetopo.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas memberikan arahan kepada para Narapidana dan anak binaan agar mengetahui secara jelas perihal hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
Termasuk syarat dan tata cara pelaksanaan pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi sesuai peraturan yang berlaku, dimana hal mendasar bagi WBP adalah memenuhi syarat substantif dengan berkelakuan baik dan menjalani seluruh program pembinaan dengan baik serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.
(A.Nst)
Komentar